Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Sempat Tersandera Perusahaan, Ijazah Lima Pekerja di Kota Batu yang Ditahan Akhirnya Diserahkan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

28 - Jan - 2026, 20:42

Placeholder
Salah satu pekerja di Kota Batu menerima penyerahan ijazah yang sempat ditahan perusahaan.

JATIMTIMES – Praktik penahanan ijazah asli milik tenaga kerja oleh perusahaan masih terjadi di Kota Batu. Kasus yang kerap merugikan pekerja ini kembali mencuat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Batu harus turun tangan melakukan pendampingan terhadap lima orang tenaga kerja lokal yang ijazahnya sempat tertahan oleh salah satu tempat usaha.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyerahkan kembali ijazah-ijazah tersebut kepada para pemiliknya di ruang kerja wakil wali kota, Balai Kota Among Tani setelah dieksekusi, Rabu (28/1/2026). Kelima pekerja tersebut adalah Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat.

Baca Juga : Budaya Kerja Berlebihan Dinormalisasi, Akademisi Soroti Overwork Sebagai Masalah Sistemik

"Ijazah merupakan hak pribadi yang tidak boleh ditahan karena sangat berpengaruh terhadap masa depan dan keberlanjutan karier pekerja," ujar Heli, Rabu (28/1/2026).

Heli menegaskan bahwa tindakan menahan ijazah merupakan praktik yang merugikan dan tidak bisa ditoleransi. Menurut dua, ijazah adalah hak pribadi yang sangat krusial bagi keberlanjutan karier dan masa depan seseorang, sehingga tidak boleh dijadikan "sandera" dalam hubungan kerja.

Heli menambahkan, Pemkot Batu akan memberikan pendampingan bagi para pekerja yang menghadapi kebuntuan dalam permasalahan ketenagakerjaan. Ia pun mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kota Batu agar membangun hubungan industrial yang sehat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Penahanan ijazah ini sempat menjadi ganjalan besar bagi para pekerja tersebut untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satu korban penahanan ijazah, Miftahul Rizki Izzah, menceritakan betapa berharganya momen pengembalian dokumen tersebut bagi masa depannya.

"Proses pengembalian ijazah ini berlangsung cepat setelah difasilitasi Pemkot. Setelah ijazah kembali, saya akhirnya bisa memperoleh beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemkot Batu untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang," ungkap Miftahul.

Senada dengan Miftahul, Daffa Syarif Fadilla juga menyampaikan bahwa tanpa campur tangan pemegang kebijakan, mereka khawatir dokumen penting tersebut akan terus tertahan dan menghambat peluang kerja di tempat lain.

Baca Juga : Selidiki Unsur Pidana Penemuan Jasad "Dosen" Membusuk di Sungai Clumprit, Polres Batu Sisir Kembali TKP

Heli Suyanto menimpali, kejadian ini kembali menjadi pengingat pemkot, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk memperketat pengawasan terhadap kontrak-kontrak kerja di perusahaan atau tempat usaha. Dia berharap tidak ada lagi kasus serupa yang mencuat ke publik, mengingat penahanan ijazah secara sepihak seringkali menempatkan posisi tawar pekerja di titik terendah.

Menurut informasi, kelima pekerja tersebut ijazahnya ditahan tempat usaha makanan di wilayah Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dengan diserahkannya kembali dokumen-dokumen tersebut, Pemkot Batu memastikan hak administratif kelima pemuda tersebut telah pulih sepenuhnya.

"Kami imbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan. Jangan ada lagi praktik yang menghambat masa depan anak-anak muda kita di Kota Batu," pungkas Heli.


Topik

Peristiwa Penanahan ijazah Kota Batu wawali Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy