Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

BBM di SPBU Swasta Banyak Kosong, Istana: Mohon Waktu

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

18 - Sep - 2025, 19:08

Placeholder
Ilustrasi SPBU. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Antrean kendaraan mengular, bahkan ada SPBU yang menutup layanan karena stok BBM kosong. 

Situasi ini menimbulkan keresahan masyarakat, terutama bagi pengguna setia SPBU swasta yang biasanya mengandalkan kualitas layanan mereka.

Baca Juga : Pie Ngalam Heritage: Inovasi Pie Malang yang Satukan Rasa Lokal dan Warisan Budaya

Menanggapi persoalan tersebut, Istana melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akhirnya angkat bicara. Kepala KSP Muhammad Qodari menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dan akan melakukan kajian mendalam mengenai penyebab terjadinya kelangkaan BBM di SPBU swasta.

“Mohon waktu, karena ini masih transisi, dan isu ini relatif baru muncul di media. Kita mau kaji, mudah-mudahan hasil kajian dari KSP bisa menjadi masukan, bahkan pembanding, untuk kementerian terkait,” ujar Qodari usai acara serah terima jabatan di kantornya,  Kamis (18/9/2025).

Qodari menambahkan, kelangkaan BBM di SPBU swasta tidak bisa dilihat secara sederhana. Ada banyak pihak yang terlibat, baik swasta maupun pemerintah, sehingga persoalan ini bersifat kompleks.

“Kadang ada implikasi-implikasi tertentu yang tidak diinginkan. Kalau diibaratkan, seperti blind spot saat mengemudi. Nah, ke depan kita ingin membangun mekanisme agar blind spot itu bisa teridentifikasi sejak awal sehingga tidak menimbulkan pro-kontra atau kerugian di kemudian hari,” jelasnya.

Dengan kata lain, pemerintah sedang berupaya menemukan pola terbaik agar distribusi BBM di SPBU swasta maupun BUMN bisa berjalan seimbang, tanpa menimbulkan kontroversi.

ESDM: Kuota BBM Sudah Naik 110%

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menanggapi isu kelangkaan BBM swasta. Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memberikan tambahan kuota impor BBM lebih besar pada tahun 2025 dibanding tahun 2024.

“Contoh perusahaan A, di 2024 dapat 1 juta kiloliter. Di 2025, mereka dapat 1 juta plus 10% atau 1,1 juta kiloliter. Jadi semuanya dapat tambahan, tidak ada yang dipotong,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga : Rumah Ludes Terbakar Usai Penghuni Bakar Sampah

Dengan tambahan tersebut, pemerintah berharap kelangkaan BBM bisa dihindari. Namun, bila SPBU swasta masih merasa kuota tidak cukup, maka Bahlil menyarankan untuk menjalin kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) selaku BUMN energi.

“Kalau habis, silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kita tidak bisa sepenuhnya menyerahkan urusan BBM, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, hanya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir,” tegasnya.

Kolaborasi Swasta dan BUMN Jadi Kunci

Dengan pernyataan dari KSP dan Kementerian ESDM tersebut, jelas terlihat bahwa pemerintah mendorong adanya sinergi antara SPBU swasta dan Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan BBM nasional. Langkah ini dinilai penting agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa menimbulkan kesenjangan antara SPBU swasta dan SPBU milik BUMN.

Fenomena kelangkaan BBM di SPBU swasta menjadi pengingat bahwa sektor energi merupakan sektor strategis yang tidak bisa dilepaskan begitu saja pada mekanisme pasar. Diperlukan regulasi, pengawasan, dan kerja sama yang solid agar tidak terjadi kekosongan pasokan yang merugikan konsumen.


Topik

Peristiwa SPBU swasta BBM langka Istana Negara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy