Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Libur Awal Puasa Ramadan 2026 Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Skema Belajar dari Kemenko PMK

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

11 - Feb - 2026, 11:30

Placeholder
Ilustrasi bulan Ramadhan 2026. (Foto: iStock)

JATIMTIMES – Pertanyaan kapan libur awal puasa Ramadan 2026 mulai ramai di berbagai lini masa. Pertanyaan ini akhirnya terjawab setelah pemerintah merumuskan pengaturan pembelajaran selama bulan suci tersebut.

Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026). Pemerintah menegaskan, pengaturan belajar selama Ramadhan diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter dan nilai keagamaan siswa.

Baca Juga : Kue yang Wajib Ada Saat Imlek, Dipercaya Bawa Keberuntungan dan Rezeki

Menko PMK Pratikno menekankan, bulan Ramadhan harus dimanfaatkan sebagai momen pembentukan karakter, bukan hanya fokus pada akademik.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Menko PMK, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Rabu (11/2/2026). 

Menurutnya, selama Ramadhan, kegiatan belajar akan tetap berjalan, namun diperkaya dengan aktivitas yang menguatkan iman, takwa, serta akhlak mulia. Pemerintah ingin keseimbangan antara pemenuhan hak belajar peserta didik dan penguatan nilai spiritual.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati skema pembelajaran selama Ramadhan 2026 sebagai berikut:
• 18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan.
• 23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di sekolah.
• 23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadhan.

Artinya, pada awal Ramadhan, siswa akan menjalani pembelajaran di luar sekolah selama tiga hari, sebelum kembali ke kelas untuk kegiatan tatap muka hingga pertengahan Maret.

Pengaturan ini diharapkan memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan suasana Ramadhan tanpa mengganggu proses pendidikan secara keseluruhan.

Dalam implementasinya, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan sesuai agama masing-masing peserta didik.

Baca Juga : Kronologi Adu Argumen Trenggono vs Purbaya, Saling Sindir Soal Anggaran Kapal

Bagi siswa beragama Islam, kegiatan bisa diisi dengan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga aktivitas lain yang memperkuat iman dan akhlak. Sementara itu, siswa non-Islam tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan mereka. Tak hanya itu, kegiatan sosial juga akan digencarkan selama Ramadhan.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” jelas Pratikno.

Berbagai aktivitas seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), hingga cerdas cermat keagamaan bisa menjadi bagian dari pembelajaran.

Menko PMK juga meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan menindaklanjuti kebijakan ini dengan aturan teknis yang menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah. Meski begitu, substansi kebijakan nasional tetap harus dijaga.

Untuk diketahui, RTM ini turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait.


Topik

Peristiwa Ramadan libur ramadan Pratikno kapan libur ramadan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa