Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Gresik Kembali Raih Piala UHC Awards 2026

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Jan - 2026, 11:55

Placeholder
Dari kanan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, Kadinkes dr. Mukhibatul Khusnah, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, usai menerima penghargaan UHC 2026.

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya. Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Gresik dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang kuat dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Baca Juga : Keseruan Anak TK di Kota Malang, Saat Diedukasi Keselamatan Berlalu Lintas

"Hingga 1 Januari 2026, kepesertaan Program JKN di Kabupaten Gresik telah mencapai 99,92 persen atau sebanyak 1.335.573 jiwa, dengan tingkat keaktifan sebesar 90,60 persen. Peran kepala daerah sangat berpengaruh dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah," tegas Janoe, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, komitmen kuat dari pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata. Capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial masyarakat.

"Seiring meningkatnya cakupan kepesertaan, pemanfaatan layanan kesehatan juga ikut meningkat. Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN," jelasnya.

Janoe juga menambahkan bahwa BPJS Kesehatan kini telah menyediakan berbagai kanal layanan non-tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan fitur antrean online saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

"Melalui layanan digital tersebut, peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih cepat, kapan pun dan di mana pun. Bahkan di Aplikasi Mobile JKN terdapat fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta selama satu tahun terakhir sehingga pelayanan dapat diberikan secara cepat dan tepat," ungkap Janoe.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Gresik dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Baca Juga : Ajax Gaet Maarten Paes, Kontrak 3,5 Tahun Sudah Disiapkan?

"Penghargaan ini menunjukkan bahwa upaya Pemkab Gresik dalam memperluas akses layanan kesehatan dan memastikan seluruh warga terlindungi oleh JKN berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak," ujarnya.

Alif menegaskan bahwa Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus menjaga capaian UHC dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Fokus kami ke depan bukan hanya mempertahankan capaian, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan kesehatan yang berkualitas," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkab Gresik UHC Awards 2026 UHC Universal Health Coverage



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni