Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Masuk Babak Baru, Polemik Jalan Tembus di Griyashanta Resmi Bergulir ke Meja Hijau usai Mediasi Buntu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

21 - Jan - 2026, 17:51

Placeholder
Pembongkaran dinding di kawasan RW 12 Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Upaya penyelesaian sengketa pembangunan jalan tembus antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan warga Griyashanta melalui jalur mediasi akhirnya menemui jalan buntu. Mediasi yang digelar dinyatakan sebagai mediasi terakhir karena tidak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Perkara pun dipastikan berlanjut ke proses persidangan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Suparno, saat ditemui usai mediasi yang difasilitasi PN Malang pada Rabu (21/1/2026). Ia menyampaikan bahwa kegagalan mediasi disebabkan tidak ditemukannya titik temu. Dengan demikian, tahapan selanjutnya adalah persidangan dengan mekanisme hukum biasa.

Baca Juga : Syifa Hadju Hari Ini Resmi Dilamar El Rumi Bersama Keluarga

“Mediasi dinyatakan gagal karena tidak ada titik temu. Untuk jadwal persidangan, kami masih menunggu relaas penghadiran,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan mengenai dasar hukum pembangunan jalan sudah masuk ke dalam pokok perkara dan akan dibahas secara resmi di persidangan. Pemkot Malang, kata dia, tetap berpegang pada rencana pembangunan yang mengacu pada peraturan daerah (Perda).

“Posisi kami tetap sama, sesuai rencana pembangunan berdasarkan Perda. Lokasi tersebut merupakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang memang direncanakan sebagai jalan tembus. Argumentasi itu yang akan kami pertahankan di persidangan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Griyashanta, Wiwid Tuhu P., menilai mediasi tidak membuahkan hasil karena usulan yang disampaikan pihak warga tidak mendapat respons positif dari Pemkot Malang. Ia menyebut, mediasi kali ini merupakan kesempatan terakhir sebelum perkara berlanjut ke pengadilan.

“Ini mediasi terakhir. Apa yang kami sampaikan dan ajukan ternyata tidak diterima oleh tergugat. Padahal secara prinsip, penawaran itu seharusnya datang dari pihak tergugat. Namun kami dari penggugat tetap mengajukan opsi solusi agar persoalan ini bisa selesai tanpa menunggu putusan pengadilan,” jelas Wiwid.

Namun, lanjutnya, tidak adanya respons yang dianggap baik membuat warga memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum. Ia juga menegaskan bahwa penolakan terhadap pembangunan jalan tembus bukan semata pandangan tim hukum, melainkan aspirasi warga RW 12 Griyashanta.

“Warga menilai pihak tergugat tetap ngotot menembus kawasan perumahan tertutup RW 12 Griyashanta. Ini bukan pendapat kami sebagai kuasa hukum, tapi pendapat warga. Warga meminta agar akses jalan tidak melalui kawasan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga : Kolaborasi Dua Daerah Saksi Sejarah Jalan Raya Pos, Festival Anyer-Panarukan Segera Direalisasikan

Menurut Wiwid, warga sebenarnya telah memberikan alternatif solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas, yang menjadi alasan utama pembangunan jalan tembus. Alternatif itu dinilai lebih tepat karena tidak melewati kawasan perumahan.

“Solusi yang diajukan warga bukan di Griyashanta, tapi posisinya lebih ke tengah, dengan harapan bisa memecah kepadatan di Jalan Soekarno-Hatta. Namun solusi tersebut juga tidak diterima oleh pihak tergugat,” ungkapnya.

Dengan berakhirnya proses mediasi, Wiwid memastikan tidak ada lagi upaya damai yang ditempuh. Saat ini, pihak warga tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan.

“Sudah tidak ada mediasi lagi. Ini hari terakhir, selanjutnya kita menunggu proses persidangan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan griyashanta tembok perumahan griyashanta pemkot malang kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana