JATIMTIMES — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menetapkan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ini berlangsung pada Senin (10/11/2025) pukul 11.15 WIB di ruang rapat paripurna, dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, seluruh anggota dewan, serta awak media.
Baca Juga : Peringatan Hari Pahlawan, Mbak Wali Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Lanjutkan Perjuangan
Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka secara aklamasi tanpa membacakan naskah pandangan fraksi. Namun, sidang sempat diwarnai interupsi dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah, yang menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih belum dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami hanya ingin mengingatkan bahwa potensi pendapatan Kota Surabaya ini masih banyak, seperti di Hitech Mall, Kenjeran, dan lain sebagainya. Mari kita optimalkan agar Surabaya semakin maju dan tidak memiliki utang,” ujar Luthfiyah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa orientasi pemerintah kota bukan hanya mengejar pendapatan, tetapi juga menumbuhkan ekonomi kreatif dan mengurangi pengangguran. Ia mencontohkan pemanfaatan Hitech Mall yang kini digunakan sebagai ruang kerja bagi anak muda Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal.
“Rangkaian pembahasan berlangsung baik dan sesuai timeline penetapan APBD 2026. Kami percaya program-program yang disusun akan terserap maksimal untuk kepentingan warga,” ujar Adi.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang solid.
“Hari ini waktunya kita bergandengan tangan. APBD 2026 tidak akan sempurna tanpa kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD. Pemerintah daerah yang baik adalah yang bekerja bersama demi warganya,” ujarnya.
Selanjutnya, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Eri berharap, APBD 2026 dapat menjadi instrumen nyata untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Surabaya.
