Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tunjangan Gubernur Khofifah Setahun Setara Biaya Haji 300 Orang, Ini Kata Biro Adpim Pemprov

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

25 - Sep - 2025, 10:21

Placeholder
Gubernur Jatim Khofifah (Istimewa)

JATIMTIMES - Tunjangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam setahun bisa dibilang cukup besar. Dalam setahun diperkirakan mencapai Rp 16,62 miliar pertahun. Hal ini berdasarkan Pergub Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Dalam Bab II Tentang Penganggaran di Ayat 2 Pasal 2 secara jelas berbunyi : Penganggaran biaya penunjang operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling tinggi sebesar 0,15 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga : Mas Dhito: MPP Kabupaten Kediri Jadi Semangat Kebangkitan Pelayanan Publik

Data yang dihimpun media ini target PAD Jatim di Tahun 2025 ini mencapai Rp 17,043 triliun. Dan 0,15 persen untuk biaya operasional kepala daerah beserta wakilnya berkisar sebesar Rp 25,5645 miliar pertahun.

Kemudian juga pada BAB III disebutkan tentang Penggunaan : Pada ayat (2) Biaya Penunjang Operasional (BOP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dipergunakan oleh Gubernur paling tinggi sebesar 65% dari total Biaya Penunjang Operasional. Kemudian pada ayat (3) Biaya Penunjang Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) dipergunakan oleh Wakil Gubernur paling tinggi sebesar 35% dari total Biaya Penunjang Operasional.

Dari sini Gubernur Jatim Khofifah dalam setahun berarti bisa mendapatkan Rp 16,62 miliar. Dan sisanya Rp 8,94 untuk Wakil Gubernur Jatim.

Dengan besaran Rp 16,62 miliar ini juga setara untuk biaya haji sebanyak 300 orang. Berdasarkan rilis resmi Kemenag biaya haji tahun 2025 ini disepakati Rp 55,4 juta untuk setiap orangnya.

Besarnya tunjangan yang didapat gubernur beserta wakilnya ini mendapat perhatian  dari aktivis anti korupsi, Mathur Husairi. "Seharusnya DPRD mempertanyakan penggunaan tunjangan yang fantastis ini ke gubernur dan wagub," ujarnya.

Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 ini juga mengaku selama menjabat anggota dewan tidak pernah banyak tahu tentang tunjangan besar yang didapat gubernur ini. "Gak pernah muncul terkait tunjangan operasional gubernur. Disembunyikan rapat-rapat, banyak yang gak tahu," tegasnya. 

Mathur juga membenarkan adanya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut. Yang didalamnya secara terang meminta 0,15 persen jatah tunjangan dari PAD yang didapat. "Di sini lebih rinci," pungkasnya.

Baca Juga : DPRD Jatim Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ini Ibarat Bom Waktu

Senada Aktivis Jatim 98, Lasiono menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait Pergub Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Menurut Lasiono tunjangan yang besar bagi gubernur ini jelas tidak selaras dengan realitas sosial ekonomi masyarakat. Karena sampai hari ini masyarakat sedang menghadapi tantangan berat.

Karena itu tegas Lasio bila perlu tinjau ulang  Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 14 tahun 2019 tentang biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur.  "Karena akan menimbulkan keresahan publik Jatim. Masyarakat Jatim  menilai ada unsur ketidakadilan ditengah kesulitan ekonomi masyarakat jatim," tegas dia.

Sementara itu media ini telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menemui langsung Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan, Pemprov Jatim, Pulung Chausar. Namun Pulung merasa keberatan dan tidak ingin memberikan keterangan. "Nulis yang lain saja," ujarnya saat ditemui di Surabaya.

Pulung yang juga membawahi Bagian Media ini mengaku tidak mengetahui data perihal tunjangan gubernur tersebut. Namun Pulung juga enggan memberi tahu perihal OPD yang menangani tunjangan ini teknisnya berada di mana.


Topik

Pemerintahan khofifah indar parawansa tunjangan khofifah mathur husairi pad jatim lasiono pulung chausar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya