Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Usut Dugaan Praktik Jual Beli Lapak Pasar Laron Alun-Alun, Polres Batu Agendakan Pemanggilan Terlapor

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Aug - 2026, 11:10

Placeholder
Ilustrasi pasar laron. Dugaan modus penipuan jual beli lapak PKL di pasar sentra PKL Alun-alun Kota Batu tengah dalam penyelidikan kepolisian.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Penyidik Satreskrim Polres Batu tengah bergerak mengusut skandal dugaan penipuan dan penggelapan bermodus jual beli lapak pedagang di kawasan Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu. Usai memeriksa keterangan saksi pelapor, Unit Tipikor kini bersiap mengagendakan panggilan resmi untuk memeriksa pihak terlapor.

Langkah pemeriksaan terhadap terlapor dinilai menjadi prosedur krusial untuk menyelaraskan kesaksian korban dengan fakta hukum di lapangan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemanggilan ini penting demi merangkai konstruksi perkara atas dugaan komersialisasi fasilitas umum (fasum) milik pemerintah daerah.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pencuri Motor di Kos Perempuan: Pelaku Gemar ke Lokasi Hiburan, Ditangkap Saat di Warkop

Hal tersebut dibenarkan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Ipda Sugeng Widodo. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah merampungkan agenda pemeriksaan awal terhadap satu orang pengadu. Pihaknya memastikan panggilan kepada terduga pelaku penjualan lapak ilegal akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Iya, terlapor wajib untuk diundang," ujar Ipda Sugeng Widodo saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Kendati demikian, Sugeng menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini masih menyusun draf jadwal pemeriksaan resmi untuk pihak terlapor. Kepolisian belum membeberkan perincian tanggal maupun identitas aktor yang dituding memperjualbelikan stan berjualan di kawasan steril Alun-Alun Batu tersebut.

"Masih dijadwalkan, belum tahu kapannya ya," sambung dia.

Guna memperkuat sangkaan pidana, penyidik kini juga tengah berfokus mengumpulkan alat bukti materiil tambahan dari pihak korban. Meskipun pelapor mengaku telah menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah, fisik dokumen transaksi perbankan secara resmi masih ditunggu untuk diserahkan ke meja penyidik.

"Bukti transfer saja, tapi belum diberikan oleh pelapor," beber Sugeng.

Baca Juga : Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Pemkab Banyuwangi Kerja Bareng PT KAI Bangun Kantong Parkir 

Hingga kini, jumlah pengaduan resmi terkait dugaan penipuan stan Pasar Laron di Mapolres Batu tercatat masih bertahan pada satu orang korban. Meski demikian, Polres Batu tetap membuka ruang bagi para pedagang lain yang merasa dirugikan dengan modus serupa untuk turut melapor guna membongkar praktik ilegal ini sampai ke akarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kota batu pasar laron alun alun kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas