Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

MUI Kecam Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras, The Sounds Project Bakal Kawal Kasus

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

11 - Aug - 2026, 09:50

Placeholder
Suasana booth produk minuman keras New Port mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Duha. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Aksi promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam tantangan hafalan Alquran viral di media sosial. Dalam tantangan tersebut, peserta diminta menghafal Surah Ad-Duha untuk mendapatkan hadiah berupa minuman beralkohol.

Kasus tersebut viral setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya ketika menghadiri festival musik The Sounds Project.

Baca Juga : Empat Jabatan Strategis di Polresta Malang Kota Bergeser, Kapolresta Tekankan Kesiapan Hadapi HUT Arema

Dalam unggahan itu terlihat sebuah booth produk minuman keras New Port mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Duha. Peserta yang berhasil mengikuti tantangan disebut mendapatkan hadiah berupa sebotol minuman beralkohol.

Dalam video juga terdengar seorang perempuan berhasil menghafal surat Ad-Duha sampai selesai. Bahkan setelah selesai, banyak penonton yang memberikan tepuk tangan. 

Unggahan tersebut kemudian ramai mendapat kritik dari netizen. Sejumlah warganet menilai penggunaan hafalan Al-Qur'an dalam kegiatan promosi miras tidak pantas dan tidak menghormati nilai-nilai agama.

Tak hanya warganet, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi tersebut. MUI menilai penggunaan ayat Al-Qur'an sebagai bagian dari promosi minuman keras tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama, etika, maupun hukum.

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang memiliki kedudukan sangat suci. Membacanya juga merupakan ibadah.

Di sisi lain, minuman keras merupakan minuman yang diharamkan dalam Al-Qur'an. Karena itu, menurutnya, menjadikan hafalan Al-Qur'an sebagai syarat untuk memperoleh hadiah miras merupakan tindakan yang merendahkan kesucian kitab suci.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Prof Niam, dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (11/8/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu menilai penggunaan ayat suci untuk kepentingan promosi produk minuman keras tidak sepatutnya dilakukan.

"Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran," lanjutnya.

Baca Juga : 1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi HUT RI, 27 Orang Berpotensi Langsung Bebas

The Sounds Project Kawal Kasus

Pihak penyelenggara The Sounds Project turut merespons video yang beredar. Mereka menyatakan kecewa dan mengecam tindakan yang terjadi di salah satu booth sponsor pada acara 9 Agustus 2026.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut," tulis The Sounds Project dalam pernyataan resminya di Instagram, dikutip Selasa (11/8/2026).

Penyelenggara menjelaskan aksi tersebut tidak pernah menjadi bagian dari arahan maupun persetujuan mereka. "Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," ujarnya.

The Sounds Project juga menyatakan kejadian tersebut sepenuhnya berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali pihak penyelenggara.

Ada tiga langkah yang disiapkan penyelenggara setelah kejadian tersebut viral. Pertama, menegur pihak sponsor dan meminta penyelesaian kasus. Kedua, mengawal proses identifikasi pihak-pihak yang terlibat agar dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Ketiga, melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.

The Sounds Project juga mengungkapkan bahwa penghormatan terhadap agama dan keyakinan seluruh penonton merupakan nilai yang mereka pegang dalam penyelenggaraan acara.


Topik

Peristiwa the sounds project mui miras hafalan quran hadiah miras new port asrorum niam sholeh



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa