Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

74 Kg Emas Berapa Rupiah? Segini Nilai Emas di Brankas Rahasia Sentul

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

09 - Jul - 2026, 12:28

Placeholder
Potret emas batangan. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Penemuan brankas rahasia berisi puluhan kilogram emas batangan di sebuah rumah mewah kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik. Tak sedikit yang penasaran, berapa nilai 74 kilogram emas jika dihitung berdasarkan harga emas saat ini?

Brankas tersebut ditemukan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat menggeledah sebuah rumah terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga : Tarif Listrik PLN Juli 2026 Terbaru Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkapnya

Selain emas batangan, polisi juga menemukan jutaan dolar Amerika Serikat, jutaan dolar Singapura, dan uang tunai rupiah. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. 

Berapa Nilai 74 Kg Emas?

Satu kilogram setara dengan 1.000 gram. Artinya, 74 kilogram emas sama dengan 74.000 gram.

Mengacu pada harga emas Antam per gram pada Kamis (9/7/2026) yang berada di kisaran Rp2.633.000, maka nilai 74 kilogram emas dapat dihitung sebagai berikut:

74.000 gram × Rp2.633.000 = Rp194.842.000.000

Dengan demikian, 74 kilogram emas memiliki nilai sekitar Rp194,84 miliar atau hampir Rp195 miliar berdasarkan harga emas Antam hari ini. Nilai tersebut hanya merupakan estimasi karena harga emas dapat berubah mengikuti pergerakan pasar. 

Mengapa Total Barang Bukti Mencapai Rp476 Miliar?

Nilai hampir Rp195 miliar tersebut hanya berasal dari emas batangan. Total barang bukti yang diumumkan polisi jauh lebih besar karena turut mencakup mata uang asing dan uang tunai.

Kepala Kortastipidkor PolriTotok Suhatyanto mengatakan penyidik menyita:
• 74 kilogram emas batangan
• 4.767.300 dolar Amerika Serikat
• 14.083.800 dolar Singapura
• Uang tunai Rp100 juta

Setelah seluruh aset tersebut dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. 

Baca Juga : Kadinkes Kabupaten Malang Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Rp8,4 Miliar

Kronologi Penemuan Brankas Rahasia

Brankas tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Cluster Golf Bukit Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dinding bermotif kayu yang ternyata menyembunyikan sebuah ruang rahasia. Setelah bagian dinding dibongkar, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang masih terkunci.

Ketika berhasil dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan uang tunai rupiah. Seluruh barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Polri. 

Mengapa Emas Bernilai Sangat Tinggi?

Emas batangan dikenal sebagai salah satu instrumen investasi yang nilainya relatif stabil dan sering dijadikan aset lindung nilai (safe haven) ketika kondisi ekonomi bergejolak. Harga emas mengikuti pergerakan pasar global sehingga nilainya dapat berubah setiap hari.

Karena itu, estimasi Rp194,84 miliar untuk 74 kilogram emas merupakan perhitungan berdasarkan harga emas pada 9 Juli 2026. Jika harga emas mengalami kenaikan atau penurunan, nilai keseluruhan emas tersebut juga akan ikut berubah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Emas harga emas penggeledahan polisi Polri Kortastipidkor brankas rahasia Sentul



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas