Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tarif Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Belum Temui Titik Sepakat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

10 - May - 2026, 11:16

Placeholder
Sejumlah angkot di Kota Malang yang masih beroperasi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Realisasi program angkutan pelajar gratis di Kota Malang masih berada pada tahap negosiasi tarif antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan sopir angkutan kota (angkot). Hingga kini, belum ada kesepakatan nominal pembayaran yang akan diterima sopir.

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono menjelaskan, awalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menawarkan tarif Rp3.600 per kilometer. Namun, angka tersebut dinilai terlalu kecil sehingga pihak sopir mengajukan tarif minimal Rp6.000 per kilometer.

Baca Juga : 5 Negara Ini Terdeteksi Kasus Hantavirus, Ada Negara Tetangga? 

“Nanti sistem pembayaran per kilometer, bukan dihitung per siswa. Sampai saat ini kalau dari dishub masih Rp5.000, kami ingin minimal Rp6.000. Sehingga masih cocok-cocokan tarif,” ujarnya. 

Menurut Purwono, tarif Rp6.000 per kilometer dinilai lebih realistis untuk menutup biaya operasional sopir. Dengan jarak tempuh paling pendek sekitar 16 kilometer, sopir diperkirakan bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp90 ribu per hari.

Nominal tersebut dianggap cukup untuk mendukung operasional kendaraan hingga perawatan armada angkot yang akan digunakan sebagai transportasi pelajar.

Untuk menjalankan program tersebut, Pemkot Malang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar. Nantinya pembayaran kepada sopir tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui koperasi angkot.

“Anggaran pemerintah tidak boleh langsung ke pribadi, jadi harus melalui koperasi. Saat ini ada empat koperasi angkot,” lanjutnya.

Selain itu, sistem operasional angkutan pelajar juga tengah disiapkan. Sopir diwajibkan memiliki alat komunikasi untuk memudahkan koordinasi dengan wali murid sekaligus mendukung sistem pelacakan armada.

Baca Juga : Harisandi DPRD Jatim: Madura Harus Naik Kelas Jadi Pusat Industri Garam Nasional Terintegrasi

“Sistem sudah disiapkan, bisa melacak keberadaan sopir. Sehingga bisa terlihat siapa yang belum jalan atau semua sudah sesuai SOP. Sopir harus punya HP agar lokasi bisa terlacak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, rencana angkutan pelajar gratis kini memasuki tahap finalisasi dan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

Dari sekitar 177 armada angkot yang trayeknya masih aktif, sebanyak 80 unit direncanakan akan dilibatkan dalam program tersebut.

“Angkutan pelajar itu pada jam tertentu tidak boleh dinaiki oleh penumpang umum, khusus jam berangkat dan pulang sekolah. Pelajar yang naik gratis, kalau di luar jam sekolah boleh dinaiki penumpang umum sebagai feeder. Sementara ini kita pakai sistem manual dulu,” kata Jaya.


Topik

Pemerintahan Angkutan pelajar Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan