Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pansus Bongkar Ketimpangan Dividen BUMD Jatim: Bank Jatim 86 Persen, PWU-JGU Tak Sampai 1 Persen

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Apr - 2026, 17:35

Placeholder
Juru Bicara Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar.

JATIMTIMES – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengungkap tabir ketimpangan struktural yang menyelimuti performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Dalam laporan hasil pembahasan kinerja BUMD yang dibacakan pada Rapat Paripurna, Kamis (30/4/2026), Pansus menegaskan bahwa fakta yang muncul sangat mencolok dan tidak dapat lagi ditutupi dengan narasi administratif semata.

Baca Juga : Disperindag Kabupaten Tulungagung Pantau Distribusi 2.940 Liter Minyakita ke Pedagang

Juru Bicara Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, memaparkan bahwa dari total setoran dividen tahun buku 2025 sebesar Rp488.116.592.768, kontribusi terbesar berasal dari satu entitas tunggal, yakni PT Bank Jatim Tbk. Perbankan daerah ini menyumbang sebesar Rp420.003.945.682 atau setara 86,05 persen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jika dilihat dari komposisi setoran dividen BUMD Jawa Timur, fakta yang muncul sangat mencolok dan tidak dapat ditutupi dengan narasi administratif semata. Dari total setoran dividen sebesar Rp488,1 miliar, kontribusi terbesar berasal dari satu entitas, yaitu Bank Jatim, yang menyumbang sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar," ujar Abdullah Abu Bakar.

Ketimpangan ini terlihat kian kontras saat menilik capaian BUMD di sektor riil dan jasa lainnya secara mendalam. Berdasarkan data rinci yang dipaparkan, PT Panca Wira Usaha (PWU) hanya mampu menyetorkan dividen sebesar Rp1.650.950.000 atau 0,34 persen.

Angka yang lebih rendah dicatatkan oleh PT Jatim Grha Utama (JGU) dengan setoran Rp1.213.627.000 (0,25 persen) dan PT Air Bersih (AB) sebesar Rp1.231.413.086 (0,25 persen). Sektor energi melalui PT Petrogas Jatim Utama (PJU) menyumbang Rp1.405.000.000 (0,29 persen), disusul PT Jamkrida Jatim sebesar Rp783.561.400 (0,16 persen), dan PT BPR Jatim senilai Rp425.000.000 (0,09 persen).

Di luar sektor perbankan, praktis hanya PT SIER yang mencatatkan kontribusi di atas 1 persen, yakni sebesar Rp21.828.095.600 atau 4,47 persen dari total dividen. Kondisi ini menunjukkan adanya "ketergantungan kronis" pada satu kaki usaha, yang menurut Pansus, membuat postur pendapatan daerah menjadi sangat rentan. 

Diversifikasi bisnis yang selama ini digadang-gadang melalui pembentukan berbagai holding non-keuangan nyatanya belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap kas daerah. Alih-alih menjadi mesin pertumbuhan baru, BUMD sektor riil justru terjebak dalam stagnasi operasional yang berkepanjangan.

Pansus lebih lanjut menyoroti bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan angka, melainkan kegagalan manajemen dalam mengoptimalisasi sumber daya. Sebagai perbandingan (benchmark), Jawa Tengah dengan total investasi yang lebih terukur sebesar Rp698,3 miliar, mampu menciptakan ekosistem BUMD yang jauh lebih sehat dan terdiversifikasi.

"Kontribusi terhadap kinerja tidak hanya bertumpu pada satu entitas, meskipun Bank Jateng tetap dominan dengan sekitar 81,3 persen. Namun, BUMD lainnya seperti BPR, sektor energi, hingga perusahaan jasa, masih mampu memberikan kontribusi yang lebih proporsional dibandingkan Jawa Timur," paparnya.

Baca Juga : Wali Kota Eri  Tetapkan Posyandu Wethan Ceria Percontohan di Surabaya

Sebaliknya, Jawa Timur meski memiliki potensi aset jauh lebih besar, dinilai gagal mengonversi modal tersebut menjadi pengembalian (return) yang kompetitif. Pansus juga mengidentifikasi adanya ketidakwajaran dalam tata kelola internal di mana beban biaya seringkali tidak sebanding dengan produktivitas.

Lemahnya pengawasan terhadap anak-anak perusahaan membuat birokrasi di tubuh BUMD menjadi gemuk namun minim inovasi. Hal ini menyebabkan potensi keuntungan habis tergerus oleh biaya operasional yang tidak efisien, sementara kontribusi nyata bagi masyarakat melalui dividen tetap berada pada angka yang memprihatinkan.

Ketiadaan sinkronisasi antara penyertaan modal yang masif dengan hasil yang didapat menciptakan anomali ekonomi. Pansus menegaskan bahwa negara atau daerah tidak boleh terus-menerus memberikan subsidi kepada badan usaha yang secara operasional terus merugi atau stagnan, sementara aset produktif di bawah kelolaannya dibiarkan mangkrak tanpa nilai tambah.

"Yang lebih mengkhawatirkan, jika dikaitkan dengan besaran aset dan penyertaan modal daerah yang telah diberikan kepada BUMD non-keuangan di Jawa Timur, maka kontribusi dividen yang sangat kecil tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara input dan output," jelas Abdullah Abu Bakar.

"Aset yang besar tidak berbanding lurus dengan hasil yang diperoleh. Bahkan dalam beberapa kasus, aset yang dikelola justru tidak produktif, idle, atau tidak menghasilkan nilai ekonomi yang memadai," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd jatim pansus bumd dividen bank jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan