Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Dua Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat Tahun Ini, KBIH Mengaku Khilaf

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Apr - 2026, 13:21

Placeholder
Sri Rahayu, menantu SN dan kakak ipar YN

JATIMTIMES - Dua calon jamaah haji asal Sukodadi, Lamongan, SN (87) dan YN (45), terpaksa menunda keberangkatannya ke Tanah Suci tahun ini. Padahal kedua calon tersebut sudah melengkapi semua persyaratan, termasuk mengikuti Manasik Haji.

Sri Rahayu, menantu SN menyampaikan kekecewaannya kepada pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang tidak memberitahukan secara jelas, alasan pembatalan keberangkatan mertuanya tersebut.

Baca Juga : Disperindag Kabupaten Tulungagung Pantau Distribusi 2.940 Liter Minyakita ke Pedagang

"Padahal persiapannya sudah matang, tapi tiba-tiba ada kabar gak jadi. Padahal pembayaran sudah beres, sudah lunas, cek kesehatan juga sudah," kata Sri Rahayu kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Kami gak tahu alasannya, masih menurut Sri Rahayu, karena dari pihak KBIH gak menyampaikan. Tiba-tiba bilang gak jadi gitu saja. Bahkan surat pemberitahuan resmi juga gak ada," terusnya.

Terpisah, Sekretaris KBIH Al-Mabrur An-Nawa Tour And Travel, Suharto, saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut, dan mengatakan adanya miskomunikasi antara pihak KBIH dengan calon jamaah.

"Memang saudari SN dipanggil untuk berangkat, dan sudah melunasi tahap pertama. Tapi karena beliau lansia atau sudah sepuh, maka didampingi oleh anaknya, yaitu saudari YN. Karena dasar pengajuan untuk bisa berangkat harus ada pendampingnya, dasarnya Lansia sudah lunas," kata Suharto, Rabu (29/04/2026).

Lebih lanjut, Suharto menjelaskan bahwa calon jamaah tersebut sudah melalui beberapa proses administrasi, hingga melakukan pelunasan pembayaran tahap dua.

Baca Juga : Daftar Larangan di Area Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu agar Ibadah Lancar

"Kami proses dan kami ajukan ke Kementerian Haji, setelah dari Kementerian Haji diajukan ke Kanwil dan dinyatakan diterima untuk melunasi tahap kedua yang pendampingnya, dan pelunasan pun selesai. Namun, kami tidak ngasih tahu ke pihak bank, kalau pendamping itu sudah transfer ke rekeningnya untuk pelunasan. Sehingga pada saat pengajuan daftar rombongan ke Kanwil dan kami cek kok pendampingnya belum melunasi? akhirnya dikembalikan ke Lamongan dan saya dipanggil kantor Lamongan," paparnya.

Atas kelalaian tersebut, Suharto mengaku khilaf dan mengatakan bahwa pemberangkatan kedua calon jamaah itu, ditunda hingga tahun depan.

"Mohon maaf, kami mengaku khilaf, dan insyallah tahun depan keduanya bisa diberangkatkan," tandasnya.


Topik

Peristiwa Calon Jamaah Haji CJHLamongan KBIH



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni