Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Pembobol Rumah di Poncokusumo Diringkus Polisi, Beraksi Saat Salat Idul Fitri

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Apr - 2026, 20:20

Placeholder
Barang bukti hasil ungkap kasus pencurian yang terjadi saat momen Idul Fitri 2026 yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Malang dan hingga kini masih dalam upaya penyelidikan. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi saat momen Idul Fitri 2026 lalu. Pada ungkap kasus tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berusia 50 tahun berinisial D warga Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Pelaku ditangkap petugas setelah diduga membobol rumah warga yang saat itu sedang melaksanakan salat Id (Idul Fitri)," ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi disela-sela penyelidikan pada Rabu (8/4/2026).

Baca Juga : Sekda Budiar Apresiasi Pelaku Jasa Wisata Bromo: Garda Terdepan Berikan Pengalaman Terbaik Wisatawan 

Disampaikan Bambang, pengungkapan kasus curat tersebut bermula dari adanya laporan dari salah seorang warga yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan lantaran aksi pencurian. Kejadian pencurian tersebut baru diketahui saat korban pulang dari ibadah salat Id.

"Sejumlah barang berharga seperti handphone, uang tunai, hingga peralatan las milik korban dilaporkan hilang," bebernya.

Data kepolisian mengungkapkan, peristiwa pencurian pada pertengahan Maret 2026 lalu tersebut terjadi di Dusun Wangkal Lor, Desa Argosuko, Kecamatan Poncokusumo. Polisi yang saat itu mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelakunya.

"Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang pada tadi (Rabu, 8/4/2026) dini hari setelah sebelumnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah yang kosong saat ditinggal pemiliknya untuk beribadah. "Pelaku diduga sudah mengetahui kebiasaan korban dan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksi pencurian,” ujarnya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang. Pelaku kemudian mencongkel pintu hingga akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah dan warung milik korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar belakang dan merusak pintu rumah. Setelah itu pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” tuturnya.

Baca Juga : Terekam CCTV Satroni Rumah di Junrejo, Pencuri Spesialis Lintas Kota asal Pasuruan Dibekuk Polres Batu

Polisi mengungkapkan, beberapa barang yang telah dicuri oleh pelaku tersebut di antaranya meliputi dua unit handphone, uang tunai sekitar Rp1 juta, hingga satu set mesin las beserta perlengkapannya. Selain sejumlah barang milik korban, polisi juga turut mengamankan beberapa barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

"Sedangkan untuk total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai lebih dari Rp3,35 juta," imbuhnya.

Berbagai barang bukti tersebut didapatkan polisi saat melakukan penggeledahan di lokasi persembunyian pelaku. "Sebelumnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui metode Scientific Crime Investigation," imbuhnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Poncokusumo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam ungkap kasus tersebut.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memastikan apakah pelaku juga pernah melakukan kejahatan serupa di tempat lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggal beraktivitas,” pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pencurian pencuri poncokusumo Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni