Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

LKPJ 2025 Diserahkan ke Dewan, Pemkot Malang Beber Sejumlah Target Terlampaui

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

09 - Mar - 2026, 18:53

Placeholder
Rapat paripurna penyampaian LKPJ APBD TA 2025.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Malang. Laporan tersebut memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, termasuk tindak lanjut rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan itu sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga : Israel Siapkan Rencana Kejutan untuk Iran, Netanyahu: Perang Akan Terus Berlanjut

“Ini penyampaian LKPJ tahunan yang memang maksimal tiga bulan di awal tahun harus saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala daerah,” ujar Wahyu, Senin (9/3/2026).

Dalam dokumen tersebut, Pemkot Malang tidak hanya memaparkan capaian program dan berbagai penghargaan yang diraih sepanjang 2025, tetapi juga memuat jawaban atas rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun sebelumnya.

“Selain keberhasilan-keberhasilan dan data-data capaian termasuk penghargaan, dalam LKPJ ini juga ada jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2024 yang sudah kami tindaklanjuti pada 2025. Itu semua sudah kami rangkum dalam satu laporan LKPJ kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelasnya.

Wahyu juga menyinggung strategi pengelolaan keuangan daerah yang diklaim mampu melampaui sejumlah target. Menurutnya, capaian surplus tidak terlepas dari berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan pemerintah kota dalam menjalankan program pembangunan.

“Target itu kan disusun berdasarkan perhitungan, analisis, dan kajian. Tapi tentu harus ada inovasi dan terobosan agar target tersebut bisa kita lampaui hingga akhirnya kita bisa surplus,” ungkapnya.

Ia menyebut beberapa capaian yang melampaui target tersebut juga berkontribusi terhadap berbagai penghargaan yang diterima Pemkot Malang selama 2025.

Sementara itu, terkait potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Wahyu mengatakan evaluasi lebih lanjut akan dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan. “Nanti kalau dengan Silpa kan pada saat APBD Perubahan akan kita lihat. Yang jelas ini sementara LKPJ yang memang juga akan ada Silpa-nya,” katanya.

Baca Juga : Bupati Nanik Ajukan Raperda Strategis: Toko Swalayan di Magetan Wajib Wadahi Produk UMKM

Menurut Wahyu, secara umum pelaksanaan program sepanjang 2025 berjalan cukup baik. Sejumlah target serta rekomendasi DPRD juga disebut telah berhasil ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. “Evaluasinya alhamdulillah beberapa target dan juga rekomendasi dari DPRD sudah bisa kita lakukan dengan baik, dan nanti akan kita pertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selanjutnya, dokumen LKPJ tersebut akan dibahas secara lebih rinci oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Malang sebelum menghasilkan rekomendasi resmi.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku baru menerima dokumen LKPJ tersebut pada hari yang sama dengan penyampaiannya. Ia menyebut DPRD masih perlu waktu untuk mempelajari isi laporan secara menyeluruh. “Dokumen baru saya terima hari ini. Tadi sempat skimming sebentar, masih di bagian pendahuluan. Jadi nanti saya pelajari dulu,” ujarnya.

Amithya menegaskan, pembahasan LKPJ nantinya tidak semata-mata untuk mencari kekurangan pemerintah daerah. DPRD, kata dia, juga akan melihat berbagai capaian serta potensi perbaikan kebijakan ke depan. “Pastinya kita akan memberikan improvement, bukan untuk mencari kekurangannya, tetapi bagaimana ini menjadi dasar membuat kebijakan yang lebih tepat ke depan,” jelasnya.

Dalam proses pembahasan nanti, DPRD juga akan menelaah lebih jauh berbagai klaim capaian yang disampaikan pemerintah kota, termasuk kemungkinan adanya anggaran yang tidak terserap. “Apakah memang keberhasilan pelampauan atau ada beberapa hal yang tidak terselesaikan, misalnya pengerjaan anggaran yang tidak terserap. Itu nanti akan kita cek,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan kota malang lkpj 2025 wahyu hidayat wali kota wahyu hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan