Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Viral! Tunjangan Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Tak Cair meski Sudah Punya NRG

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2026, 11:12

Placeholder
Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 25 Februari 2026. (Foto: X)

JATIMTIMES - Kekecewaan tengah dirasakan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Meski telah mengantongi nomor registrasi guru (NRG), tunjangan profesi guru (TPG) mereka dipastikan belum bisa dibayarkan karena alasan anggaran belum tersedia.

Informasi ini mencuat usai beredarnya surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 25 Februari 2026.
Salah satu yang mengunggah keresahan tersebut adalah Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri melalui akun X pribadinya.

Baca Juga : Bupati Sanusi Ajak Mahasiswa Bersinergi dengan PGRI untuk Perjuangkan Nasib Guru Honorer Kabupaten Malang

KEMENAG RI Mohon klarifikasi surat ini, apakah benar?” tulis Iman.

Ia kemudian mengutip isi surat tersebut:
MAKA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU BAGI GURU DAN KEPALA MADRASAH LULUSAN PPG 2025 (MESKIPUN TELAH MENDAPATKAN NRG) UNTUK SEMENTARA BELUM DAPAT DIBAYARKAN SAMPAI TERSEDIANYA ALOKASI ANGGARAN.”

Iman pun mempertanyakan alokasi dana yang dimaksud. “Emang anggarannya ke mana? Ayo jawab,” tegasnya.

Dalam unggahannya, Iman juga menyertakan surat bernomor B-21/Dt.I.II/KS/02/2026 tentang Informasi Penyaluran TPG bagi Guru Madrasah Tahun 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembayaran TPG periode Januari–Februari 2026 tengah diproses. Namun, khusus bagi guru dan kepala madrasah lulusan PPG tahun 2025, pembayaran belum dapat direalisasikan meskipun sudah memiliki NRG.

Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru/Dosen yang Dinyatakan Lulus Sertifikasi Tahun 2025.

Dalam surat yang ditandatangani atas nama direktur jenderal, Direktur GTK Madrasah Fesal Musaad, disebutkan:
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama No 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru/Dosen yang Dinyatakan Lulus Sertifikasi Guru/Dosen tahun 2025, maka pembayaran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru dan Kepala Madrasah lulusan PPG tahun 2025 (meskipun telah mendapatkan NRG) untuk sementara belum dapat dibayarkan sampai dengan tersedianya alokasi anggaran.”

Surat tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis untuk melakukan penyesuaian data guru melalui aplikasi EMIS GTK mulai 26 Februari 2026 menggunakan akun SIMPATIKA.

Penyesuaian itu meliputi pengaturan status keaktifan guru, data mutasi, pengajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik namun belum memperoleh NRG, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja.

Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Kuota 385 Kursi untuk Mudik Gratis, Diprioritaskan Masyarakat Kabupaten Malang

Seluruh proses administrasi ditargetkan rampung agar pencairan TPG periode Januari–Februari 2026 dapat dilakukan paling lambat 16 Maret 2026. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi lulusan PPG 2025 yang sudah memiliki NRG karena masih menunggu ketersediaan anggaran.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, lantas muncul berbagai respons kritikan dari warganet. Terutama di grup Facebook Info Guru Madrasah.

Sejumlah guru menyampaikan kekecewaan mereka secara terbuka.
Akun bernama Inda Jauharudin menulis, “Baru juga senang NRG keluar, eh sudah dipukul lagi dengan SE ini.” Ia juga menyindir, “Inilah Kementerian Agama RI.”

Komentar lain datang dari akun Nur Edi Marmono. “Sudah ditunggu dua tahun, malah zonk,” tulisnya.

Sementara itu, akun Bu Fatim berkomentar, “Katanya sudah ada anggarannya, PO nunggu buat lebaran mereka dulu baru dicairkan buat kita.”

Akun lain dengan nama Peserta Anonim 514 juga mengungkapkan kekecewaannya. “Berasa segar, tapi ternyata dijatuhkan sedalam-dalamnya.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait waktu pasti kapan pencairan TPG bagi lulusan PPG 2025 yang telah memiliki NRG. Unggahan Iman pun viral dan telah dilihat oleh 10,2 juta pengguna X. 


Topik

Peristiwa Guru madrasah luius PPG tunjangan tak cair Kemenag postingan viral



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa