Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polresta Malang Kota Libatkan 85 Personel Gabungan, 10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Keselamatan Semeru 2026

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

02 - Feb - 2026, 17:43

Placeholder
Kabag ops Polresta Malang Kota saat meyematkan pita biru kepada personel gabungan di halaman Mapolresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Sebanyak 85 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 oleh Polresta Malang Kota.  Persiapan operasi itu ditandai dengan apel pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (2/2/2026).

Personel tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Malang. Mereka disiapkan untuk mengantisipasi maraknya pelanggaran lalu lintas menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Baca Juga : Kacang Shanghai Temani Hari Yai Mim di Rutan, Istri Setia Datang Menjenguk Setiap Hari

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan pengerahan personel gabungan ini difokuskan pada pengawasan dan pencegahan pelanggaran di titik-titik rawan kepadatan serta pusat aktivitas masyarakat.

“Sebanyak 85 personel kami libatkan untuk memastikan kepatuhan berlalu lintas, terutama di lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran dan kemacetan,” ungkap Rio.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, Satlantas Polresta Malang Kota menetapkan 10 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan dan pengawasan.

Pelanggaran tersebut di antaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, menerobos lampu lalu lintas, hingga pengendara di bawah umur.

“Pelanggaran yang masih sering ditemukan adalah tidak memakai helm, melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai aturan. Ini menjadi perhatian utama kami dalam operasi ini,” tegas Rio.

Selain itu, pelanggaran lain yang turut menjadi fokus adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga : Rakornas Pemerintah Pusat Dipimpin Presiden Prabowo, Pemprov Jatim Siap Wujudkan Program Prioritas 

Untuk menekan angka pelanggaran, aparat lebih mengoptimalkan penindakan berbasis teknologi melalui kamera E-TLE mobile. Sementara tilang secara langsung dilakukan secara terbatas.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan, namun lebih mengedepankan E-TLE mobile. Tujuannya agar penindakan lebih objektif dan tetap mengedukasi masyarakat,” jelas Rio.

Dengan dukungan puluhan personel gabungan serta penetapan pelanggaran prioritas, Polresta Malang Kota berharap Operasi Keselamatan Semeru 2026 mampu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisasi potensi kecelakaan di wilayah Kota Malang.


Topik

Peristiwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota personel gabungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa