JATIMTIMES - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, menjadi SPPG pertama di Kabupaten Tulungagung yang secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Sertifikat dengan Nomor 400.7.11/7101/35.04.24/2025 itu diterbitkan pada 31 Oktober 2025 sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.
Baca Juga : Apakah Lulusan Akademi Perawat Mudah Mendapatkan Pekerjaan? Ini Faktanya
SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja. Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Tulungagung dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi, khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis agar lebih terjamin higienitas dan keamanannya,” terang AKBP Taat.
Tidak hanya itu, Polres Tulungagung juga memastikan pengawasan kualitas dilakukan secara ketat melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi. Setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.
“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” lanjut AKBP Taat.
Baca Juga : Jalan Perkampungan di Desa Gunungsari Kota Batu Longsor, Saluran Drainase Terputus
Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.
AKBP Taat menegaskan komitmen Polres Tulungagung dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian dapat makin dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima,” pungkasnya.
