Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dua Dapur SPPG di Kota Malang Segera Kantongi Sertifikat SLHS

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

31 - Oct - 2025, 19:45

Placeholder
SPPG di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang akan segera mengantongi sertifikat layak higiene dan sanitasi (SLHS). Jika tidak ada kendala teknis, izin tersebut akan diterbitkan dalam pekan ini.

Kedua dapur yang dimaksud adalah SPPG Madyopuro dan SPPG Buring, keduanya berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa  penerbitan SLHS dilakukan setelah pihaknya menerima dokumen rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

Baca Juga : Semarakkan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.265, Dinas PU Bina Marga Gelar Lomba Video Content Creative Medsos

“Sampai akhir Oktober, kami sudah menerima dua rekomendasi dari Dinkes. Dua SPPG ini berkasnya lengkap dan sudah kami input ke sistem OSS (Online Single Submission). Jika tidak ada gangguan sistem, izin akan keluar pekan ini,” ujar Arif.

Ia menambahkan, sempat terjadi gangguan teknis pada sistem OSS yang membuat penerbitan SLHS sedikit tertunda. Namun, Arif optimistis proses tersebut akan segera rampung.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif menjelaskan bahwa penerbitan rekomendasi SLHS dilakukan setelah tiga indikator utama terpenuhi. Pertama, seluruh karyawan wajib mengikuti pelatihan penjamah makanan. Kedua, dapur harus lolos uji inspeksi kesehatan lingkungan (ILK) dengan nilai minimal 80, mencakup proses penerimaan bahan, pengolahan, hingga pembuangan limbah.

“Ketiga, hasil uji kualitas air dan swab alat masak harus memenuhi standar kelayakan, baik secara kimia maupun mikrobiologi,” jelas Husnul.

Dari total 17 SPPG yang beroperasi di Kota Malang, sembilan di antaranya sudah dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan rekomendasi SLHS. Sedangkan delapan dapur lainnya masih dalam tahap perbaikan sesuai hasil evaluasi.

Baca Juga : Akhir Oktober 2025, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Selesaikan Jalan Mantap hingga 80 Persen

“SPPG yang belum memenuhi syarat tetap diperbolehkan beroperasi, tapi wajib menjalankan perbaikan. Saat ini yang benar-benar operasional penuh ada 11 SPPG,” pungkas Husnul.

Sebagai informasi, penerbitan SLHS menjadi salah satu hal yang diperhatikan terkait program MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal tersebut menyusul kejadian keracunan MBG yang terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu. 


Topik

Pemerintahan SPPG MBG Makan Bergizi Gratis Kota Malang SLHS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy