Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Usai Sajadah, Jam Rolex hingga Emas, Yai Mim Ungkap Sepatu Bermerek Hilang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Oct - 2025, 16:47

Placeholder
Yai Mim saat di Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Ricga/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam perseteruan antara tetangga di Kota Malang yang viral, mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim, mengungkapkan pada pemeriksaan laporan persekusi mengalami kerugian. Yakni terdapat barang tusak hingga sepatu bermerek hilang.

Pada pemeriksaan laporan persekusi Yai Mim melalui kuasa hukumnya mengaku terdapat sejumlah insiden yang dialami. Hal ini berimbas pada adanya pengerusakan sejumlah barang. Seperti rak sepatu yang dibanting.

Baca Juga : Harga Emas Sentuh Rp 2,4 Juta per Gram, Warga Ramai Jual-Beli di Malang

“Beberapa barang dirusak, seperti rak sepatu yang dibanting, delapan pot bunga, dan pagar rumah,” ungkap Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian, Selasa (21/10/2025).

Tak hanya kerusakan fisik, Imam Muslimin juga kehilangan sepatu bermerek mewah yang turut memperbesar nilai kerugian. Diduga sepatu yang hilang nominalnya mencapai puluhan juta.

“Yang membuat totalnya tinggi karena ada sepatu hilang, mereknya Louis Vuitton kalau tidak salah. Total kerugian mencapai sekitar Rp 30 juta,” imbuh Agustian.

Selain itu pada laporan penistaan agama, Yai Mim mengaku terdapat kerugian cukup besar, yakni sajadah yang dibakar merupakan milik istrinya Rosida Vignesvari yang dibeli di Madinah saat naik haji. Saat itu harganya 9.000 riyal atau senilai Rp 29 juta.

Selain sajadah, barang-barang berharga berupa empat jam tangan salah satu bermerek Rolex, emas 210 gram dan dua tasbih turut hilang atau belum ditemukan hingga saat ini. Dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 660 juta.

Untuk diketahui pasca perseteruan dengan tetangganya, Sahara hingga viral, Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota. Kedatangannya untuk melaporkan insiden yang dialaminya.

Baca Juga : Dukung Program Seribu Sarjana, Pemkot Batu Gandeng Polinema Sinergikan Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata

Yakni dugaan pencemaran nama baik, dugaan penistaan agama dan dugaan persekusi. Dari tiga laporan itu menyeret nama tetangganya, yakni Sahara, Mohammaf Shofwan, ketua RT dan RW serta masih banyak nama lainnya.

Dari tiga laporan itu penyidik telah melakukan pemeriksaan atas laporannya. Selain itu Yai Mim telah diperiksa sebagai saksi atas laporan Sahara dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, pihak Sahara telah melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual. Sahara juga telah dimintai keterangan terkait laporannya.

Hingga saat ini seluruh laporan tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Imam Muslimin Yai Mim Sahara persekusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas