Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Yai Mim Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini atas Laporan Sahara Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Oct - 2025, 13:28

Placeholder
Yai Mim bersama istrinya saat di Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Sahara yang berseteru dengan tetangganya mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim terus bergulir. Terbaru penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Yai Mim atas pelaporan Sahara tersebut.

Rencananya Yai Mim bakal memberikan keterangannya kepada penyidik pada Senin (20/10/2025) pukul 13.00 WIB. Hal tersebut disampaikan langsung Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian saat dikonfirmasi.

Baca Juga : BLTS Rp 300 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Simak Cara dan Syarat Pencairannyadi Kantor Pos

Agustian memastikan bahwa kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik hari ini. “Betul. Surat pemanggilan dilayangkan penyidik pada 16 Oktober lalu, dan Yai Mim dipanggil hari ini (Senin),” ujar Agustian.

Ya Yai Mim bakal hadir memberikan keterangannya di Ruang Unit I, Satreskrim, Polresta Malang Kota atas pelaporan Sahara yang telah dilakukan pada Kamis (18/9/2025) lalu. Yakni dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Pelaporan tersebut masuk dalam Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal27AJo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yai Mim bakal menjalani pemeriksaan pertama kalinya atas pelaporan Sahara. Meski sebelumnya kedatangan Yai Mim di Polresta Malang Kota untuk diperiksa atas dua pelaporannya, yakni dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama.

Baca Juga : Dinas Arkeologi Hindia Belanda: Ketika Kolonialisme Menyelamatkan Masa Lalu Jawa

Selain itu Sahara juga melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual. Seluruh pelaporan kini sudah diterima dan tengah diproses penyelidikan oleh pihak penyidik Polresta Malang Kota.

Sedang, perseteruan antara tetangga Yai Mim dan Sahara terjadi di kawasan Joyogrand Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Keduanya saling mengunggah video di sosial media hingga viral. Pasca perseteruan ini mereka saling meminta maaf, namun berujung saling lapor.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Imam Muslimin Yai Mim Sahara perseteruan tetangga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni