JATIMTIMES - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Pranaya Yudha Mahardika mengusulan langkah-langkah untuk meningkatkan Pendapatan Daerah tahun 2026. Salah satu potensi yang bisa ditingkatkan adalah dana bagi hasil cukai rokok.
Pranaya menjelaskan, 60 persen cukai hasil tembakau nasional berasal dari Jatim. Namun, dari kontribusi tersebut, Jatim hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp3,2 triliun.
Baca Juga : Fauzan Fu'adi DPRD Jatim: Saatnya Kesejahteraan Guru Pesantren Setara dengan Guru Umum
Pihaknya mendorong agar Pemprov meminimalisasi peredaran rokok ilegal dan meminta pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi terkait pengenaan pungutan pajak rokok melalui pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan 3.
"Jika cukai SKM 3 dapat terealisasi, bisa menambah bagi hasil untuk pemprov sampai sekitar Rp 1,5 Triliun lagi. Di sisi lain, tidak perlu membunuh industri kecil di bidang tersebut," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim itu.
Yudha menambahkan untuk cukai jika pemerintah pusat bisa terbitkan cukai baru SKM golongan III dengan harga Rp 300 per batang, bisa menaikkan penerimaan cukai dari Jatim sebesar Rp 46 Triliun.
Diketahui, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,263 triliun, sebagaimana terdapat dalam nota keuangan oleh gubernur atas rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026.
Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,240 triliun, Pendapatan Transfer Rp10,994 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp28,15 miliar.
Menurutnya, perkembangan penerimaan PAD sektor pajak dan retribusi di tahun 2025 terjadi penurunan drastis tetapi masih disumbang penerimaan dari Opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang pada tahun sebelumnya tidak dilakukan pungutan.
Baca Juga : Tim Juri Lakukan Visitasi ke Wilayah yang Masuk Enam Besar Lomba SAK-RT 2025
"Tetapi akumulasi penerimaan 2025 tetap turun signifikan, oleh karena itu kebijakan Opsen MBLB harus dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan. Pemprov Jatim harus bisa menangkap peluang, cermat dan cepat dalam proses perijinan, serta perbarui satuan angka pungutannya, karena satuan angka tersebut masih cukup rendah," tuturnya.
Selain itu, ia juga mendorong Pemprov evaluasi kinerja BUMD dan mengambil langkah yang signifikan agar benar-benar dapat menjadi Badan Usaha yang produktif. Untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas BUMD, maka ia mengusulkan dibentuk sebuah lembaga/badan pembina BUMD sebagai leading sector yang lebih kuat fokus mencermati kinerja perusahaan.
"Kemudian dibentuk Pansus DPRD yang mengevaluasi kinerja BUMD. Dan ketiga, dibentuk BUMD Pangan yang konsisten dengan kepentingan membangun ketahanan pangan dan merealisasi konsep Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara," pungkasnya.