Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

186 Penerima Bansos Kota Batu Dicoret gegara Judi Online, Nurochman Tegaskan Bantuan Jangan Disalahgunakan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

16 - Sep - 2025, 18:17

Placeholder
Salah satu penyaluran bansos program keluarga harapan (PKH) periode September 2025 dari Kementerian Sosial di Pendapa Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Selasa (16/9/2025).(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Sebanyak 186 warga Kota Batu telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial RI. Hal tersebut akibat terindikasi tidak digunakan semestinya. Salah satunya untuk judi online (judol).

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan akan melakukan pengawasan dan mengimbau warga untuk tidak menyalahgunakan dana bantuan.

Baca Juga : Bupati Sanusi Beri Sinyal Wiyanto Tak Jabat Kadinkes Lagi: Tidak Selalu Linier dengan Keilmuan

Nurochman mengatakan, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat dikhususkan bagi prasejahtera, seperti yang diakomodasi lewat program keluarga harapan atau PKH.

Ia menyampaikan bahwa seluruh kebijakan penghapusan datar penerima bansos merupakan kewenangan dari kementerian langsung. Penghentian bansos karena rekening terdeteksi atau terindikasi judol.

"Jumlahnya besar di Batu, karena terindikasi. Karena itu, kami berharap semua, terutama di pemerintah pusat, untuk betul-betul memblokir judol," katanya saat penyaluran Bansos PKH periode September 2025 di Pendapa Kecamatan Bumiaji, Selasa (16/9/2025).

Ia mengharapkan agar masyarakat yang menjadi penerima memahami niat baik pemerintah meringankan beban masyarakat kelas tertentu. "Mohon bisa dimanfaatkan kebutuhan rumah tangga maupun hal lain yang diorientasikan dari program tersebut. Jangan digunakan kegiatan yang sifatnya judi," tambahnya.

Orang nomor satu di Pemkot Batu itu juga mengimbau masyarakat agar mempergunakan bansos secara maksimal. Khususnya tidak ada penyelewengan dana yang tidak berkaitan dengan kebutuhan hidup.

Baca Juga : Masih Gunakan Katering, Sekolah Rakyat Kota Batu Habiskan Rp270 Juta Per Bulan Untuk Permakanan

"Tentu pemerintah tidak segan menindak jika ada temuan kasus seperti beberapa waktu lalu yang terindikasi judi online (judol)," ucap Nurochman.

Dikatakannya, banyak jenis bantuan yang disalurkan sesuai dengan kondisi dan kriteria masing-masing. Misalnya bantuan insentif lansia yang juga rutin disalurkan sebesar Rp 500 ribu per orang.

Selain itu, ada Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang salurkan berupa sembako. Di samping itu, program bantuan untuk mengentaskan angka kemiskinan juga terus dilakukan dalam bentuk subsidi, seperti menggelar gerakan pangan murah atau operasi pasar yang rutin dilakukan untuk meringankan kebutuhan pangan masyarakat.


Topik

Pemerintahan Bansos bantuan sosial judi online judol Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy