Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Pendirian URI Tak Sesuai Prosedur, Mahfud MD Sebut Prabowo Terlalu Spontan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jul - 2026, 10:37

Placeholder
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD)

JATIMTIMES - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyoroti proses pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) yang belakangan menjadi perbincangan publik. Menurut Mahfud, pembentukan sebuah perguruan tinggi negeri seharusnya mengikuti prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan dilakukan secara spontan.

Pandangan tersebut disampaikan Mahfud dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD, yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial seiring mencuatnya pembahasan mengenai URI.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri-PWI Kediri Raya Bersinergi Hadirkan Perlindungan bagi Insan Pers

Mahfud mengawali penjelasannya dengan menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki karakter yang kerap mengambil keputusan secara cepat.

"Pak Prabowo itu orangnya terlalu spontan," ujar Mahfud.

Ia kemudian mencontohkan kebijakan sebelumnya, yakni pembentukan BOP di Amerika Serikat, yang menurutnya juga memicu polemik.

"Dulu, bikin BOP di Amerika itu, ya tanpa diskusi dengan DPR. Bikin ribut di sini. Tanpa izin dengan DPR," katanya.

Mahfud menjelaskan bahwa mekanisme pendirian perguruan tinggi telah diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Karena itu, menurutnya, pembentukan universitas tidak bisa dilakukan dengan langsung menunjuk pimpinan sebelum lembaganya terbentuk.

"Karena kita sudah punya undang-undang untuk mendirikan universitas itu sudah ada Permendikbud Nomor 17 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Itu cara mendirikan universitas. Universitas itu didirikan dulu lembaganya. Ini (URI) lembaganya belum ada langsung ditunjuk gubernurnya," ujarnya.

Ia menerangkan, proses pendirian perguruan tinggi negeri harus diawali dengan studi kelayakan yang disusun oleh kementerian terkait.
Menurut Mahfud, studi tersebut mencakup penentuan jenis universitas, bidang ilmu yang akan dibuka, hingga kesiapan sarana dan prasarana.

"Cara mendirikan itu tetap harus dari bawah kalau yang negeri. Bentuk dulu studi kelayakan. Universitas apa? Lalu disebutkan di situ bahwa setiap universitas itu ada kalau 10 bidang ilmu itu enam harus eksak, empat ilmu sosial," katanya.

Mahfud kemudian mempertanyakan konsep akademik URI yang hingga kini belum dipaparkan secara rinci kepada publik. "Nah URI ini apa coba? Fakultasnya apa? Bidang ilmunya apa?" ujarnya.

Mahfud menegaskan, prosedur pendirian perguruan tinggi negeri juga mensyaratkan kesiapan infrastruktur sebelum rektor diangkat.

"(Pendirian universitas) Dibuat studi layak dulu, lalu ditentukan tempatnya di mana, (misalnya) sudah ada tanah 30 hektare bersertifikat, sudah ada gedungnya, sudah ada laboratoriumnya, baru rektornya diangkat. Itu prosedur," tegasnya.

Ia menduga gagasan pendirian URI berangkat dari keinginan mencetak pemimpin-pemimpin nasionalis. Namun, menurutnya, niat baik tetap harus dijalankan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kalau setiap ingat sesuatu, lalu besok (akan dibikin). Mungkin niatnya (Prabowo) baik. Saya tahu beberapa orang niatnya baik. Mungkin ada orang bilang pada dia (Prabowo), 'Pak, universitas ini kita enggak karuan, tidak melahirkan pemimpin-pemimpin nasionalis'. Lalu gimana caranya? Ya kita harus punya sebuah universitas yang mencetak calon pemimpin," katanya.

Namun, Mahfud menilai proses tersebut semestinya melibatkan kementerian terkait sejak awal.

Baca Juga : Warga Kota Batu Diserang ODGJ Bersenjata Celurit, Korban Jalani Operasi

"(URI) Lalu dibuat kepresnya tanpa ngajak bicara Mendiktisaintek. Mungkin sesudah mendengar ini Mendikti akan mengatakan, 'Saya sudah diajak bicara'. Tapi kenapa sampai hari ini tidak ngomong? Bahwa itu (prosedur pendirian universitad) salah. Itu karena Pak Prabowo itu orangnya terlalu spontan," ujarnya.

Selain menyoroti URI, Mahfud kembali menyinggung contoh kebijakan lain yang menurutnya diambil tanpa pembahasan yang memadai, yakni pembentukan BOP di Amerika Serikat.

Menurutnya, dalam sistem pemerintahan, setiap kebijakan tetap harus memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

"Terus gimana pertanggungjawabannya. Kita bernegara. Kita nggak curiga, pasti Pak Prabowo nggak ada korupsinya tentang itu. Tapi siapa tahu yang di bawahnya," pungkas Mahfud.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo telah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur URI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026 pada Rabu, 22 Juli 2026. Pemerintah juga memastikan pembentukan Universitas Republik Indonesia tetap berjalan.

Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto yang dilantik sebagai Gubernur URI mengungkapkan pemerintah berencana membangun 10 kampus URI di berbagai daerah.

Menurut Donny, URI dibentuk sebagai lembaga pendidikan kepemimpinan nasional yang memadukan pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, kemampuan akademik, serta manajemen pemerintahan.

Ia menjelaskan konsep URI terinspirasi dari sistem pendidikan kepemimpinan publik di Prancis melalui École nationale d'administration (ENA) yang kini berubah nama menjadi Institut National du Service Public (INSP).

Menurutnya, Indonesia membutuhkan institusi yang mampu mencetak pemimpin dengan kemampuan akademik sekaligus kepemimpinan yang kuat.

"Presiden memberikan perhatian besar terhadap bagaimana Indonesia menyiapkan pemimpin masa depan. URI menjadi salah satu instrumen untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, integritas, dan jiwa kepemimpinan," ujar Donny.

Ia menambahkan, tantangan Indonesia ke depan menuntut hadirnya pemimpin yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga memahami tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, ekonomi, teknologi, hingga persoalan sosial yang semakin kompleks.

"Pemimpin tidak cukup hanya pintar secara akademik. Mereka harus memiliki karakter, kemampuan manajerial, serta memahami bagaimana mengelola negara dengan baik," kata Donny.


Topik

Peristiwa Pendirian URI URI Universitas Republik Indonesia Mahfud MD Prabowo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni