JATIMTIMES - Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, banyak masyarakat mulai mencari informasi mengenai status hari Senin, 15 Juni 2026. Pasalnya, tanggal tersebut berada tepat sehari sebelum libur nasional 1 Muharam 1448 H yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Tak sedikit yang bertanya-tanya apakah 15 Juni 2026 termasuk hari libur, cuti bersama, atau justru tetap menjadi hari kerja seperti biasa.
Baca Juga : Harga Emas Antam di Jawa Timur Turun hingga Rp 20.000, Ini Alasannya
Apakah 15 Juni 2026 Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional d5an Cuti Bersama Tahun 2026, Senin, 15 Juni 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan normal pada tanggal tersebut. Pegawai negeri, karyawan swasta, hingga peserta didik masih menjalankan kegiatan sesuai jadwal yang berlaku.
Meski berdekatan dengan hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan 15 Juni 2026 sebagai hari kejepit nasional (harpitnas) ataupun cuti bersama tambahan.
16 Juni 2026 Libur Apa?
Masyarakat baru akan menikmati libur nasional pada Selasa, 16 Juni 2026. Tanggal tersebut diperingati sebagai Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Penetapan ini sesuai dengan kalender resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) juga menunjukkan bahwa 1 Muharam 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026.
Tahun Baru Islam menjadi salah satu hari besar keagamaan yang diperingati umat Muslim sebagai awal pergantian tahun dalam kalender Hijriah.
Apakah Ada Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2026?
Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama yang mengiringi peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Dengan demikian, masyarakat hanya memperoleh satu hari libur nasional pada Selasa, 16 Juni 2026.
Baik sebelum maupun sesudah tanggal tersebut tidak terdapat tambahan cuti bersama yang tercantum dalam kalender resmi pemerintah.
Daftar Tanggal Merah Tersisa Tahun 2026
Setelah libur nasional Tahun Baru Islam pada Juni 2026, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan hingga akhir tahun.
Berikut daftarnya:
Baca Juga : Mencetak Pegawai, Melahirkan Nasionalis: Paradoks Pendidikan di Hindia Belanda (1850–1928)
• Senin, 17 Agustus 2026: Libur Nasional Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
• Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
• Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
• Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal.
Masyarakat yang berencana bepergian atau mengatur jadwal liburan sebaiknya mengacu pada kalender resmi pemerintah agar tidak keliru dalam menentukan waktu libur.
