JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu tengah menyiapkan langkah besar untuk menuntaskan persoalan sampah secara permanen melalui usulan program Local Service Development Project (LSDP). Tak tanggung-tanggung, nilai anggaran yang diajukan mencapai kurang lebih Rp 140 miliar guna membenahi infrastruktur pengolahan sampah dari hulu hingga hilir sampai tahun 2029 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, menjelaskan bahwa anggaran jumbo tersebut diproyeksikan untuk membangun 10 unit TPS3R Komunal baru. Fasilitas ini nantinya memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 ton per hari di setiap unitnya, yang akan tersebar di wilayah-wilayah yang saat ini belum memiliki sistem pengolahan mandiri.
Baca Juga : Tinjau Kondisi Bangunan KUA Banyuglugur, Fraksi PPP Situbondo Dorong Hibah Aset untuk Renovasi
Strategi utama dalam proposal tersebut adalah merubah fungsi TPA Tlekung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan fokus pada sentralisasi residu. Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan warga di tingkat desa terkait sampah yang sulit terurai, seperti pampers dan pembalut, yang selama ini sering memicu praktik pembakaran sampah secara ilegal.
“Rencana induk kita adalah desentralisasi sampah organik dan anorganik di tingkat desa, sementara residu disentralisasi di TPST. Melalui program LSDP, kami akan mensentralisasi insinerator yang ada agar residu bisa diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah kota,” ujar Dian Fachroni, Senin (4/5/2026).
Selain pembangunan fisik, DLH juga berupaya menghidupkan ekosistem ekonomi melalui pembentukan pengolahan sampah. Saat ini, terdapat 16 rumah kompos di Kota Batu, di mana 14 di antaranya sudah teraktivasi.
Menurut penjelasannya, pemerintah sedang mencari mitra (off-taker) yang mampu menyerap hasil kompos dari rumah-rumah tersebut agar menjadi embrio industri yang berkelanjutan.
Dian menambahkan, tantangan volume sampah di Kota Batu saat ini berada di angka 125 ton per hari. Meskipun infrastruktur di beberapa titik seperti Desa Pesanggrahan sudah siap, tantangan di wilayah seperti Bulukerto, Bumihaji, dan Ngaglik masih memerlukan pembangunan TPS3R komunal baru agar sampah tidak menumpuk di tingkat dusun.
Baca Juga : Pemkot Blitar Percepat Tiga Proyek Strategis 2026, BTC hingga Drainase Ditarget Mulai Juni
“Kami sudah memisahkan antara regulator dan operator melalui aktivasi UPT Pengolahan Sampah. Ini menjadi pondasi agar tata kelola lebih profesional. Jika PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) sudah aktif, kita punya komitmen pengiriman sampah residu hingga 60-70 ton per hari, namun ini memerlukan penambahan armada dump truck baru,” imbuhnya.
Ia berharap, langkah progresif ini diharapkan mampu memberikan kepastian tata kelola sampah bagi masyarakat, khususnya di wilayah seperti Desa Pendem dan Giripurno yang selama ini masih terkendala pengolahan berbasis dusun.
"Dengan sentralisasi pengolahan residu di TPST, beban sampah di tingkat desa diharapkan berkurang drastis dan hanya menyisakan sampah yang bisa didaur ulang atau dikomposkan secara mandiri," terang dia.
