Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Uniga Malang Pertahankan Status Terakreditasi hingga 2027, Kampus Perkuat Penjaminan Mutu Menuju Standar Unggul

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

04 - May - 2026, 14:44

Placeholder
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Umum Uniga Malang, Drs. Gunadi, M.Sc., Ph.D (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Universitas Universitas Gajayana (Uniga) Malang memastikan status akreditasi institusinya tetap terjaga hingga 31 Januari 2027. Kepastian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 214/SK/BAN-PT/Ak.S/2.0/PT/IV/2026 yang diterbitkan pada 2026.

Dalam keputusan itu, Uniga Malang dinyatakan berstatus “Terakreditasi”. Status ini menegaskan bahwa institusi masih memenuhi standar nasional pendidikan tinggi yang mencakup tata kelola kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, proses pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. 

Baca Juga : Heboh Sertifikat Mualaf Dicabut, Ini Aturan Sebenarnya dan Proses Resminya di Indonesia

Capaian tersebut bukan merupakan akreditasi baru, melainkan bentuk perpanjangan atau keberhasilan kampus dalam mempertahankan akreditasi yang telah dimiliki sebelumnya.

1

Akreditasi institusi sendiri menjadi indikator krusial dalam mengukur kredibilitas perguruan tinggi. Bagi masyarakat, status ini sering menjadi rujukan utama dalam menentukan pilihan pendidikan, karena berpengaruh pada pengakuan ijazah, kualitas proses akademik, hingga daya saing lulusan di dunia kerja.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Umum Uniga Malang, Drs. Gunadi, M.Sc., Ph.D, menjelaskan bahwa sistem akreditasi nasional saat ini telah mengalami perubahan signifikan, terutama terkait penghapusan klasifikasi lama.

“Sekarang sesuai peraturan pemerintah, grade seperti A, B, atau C sudah tidak ada lagi. Yang ada hanya terakreditasi dan unggul,” ujarnya saat diwawancarai, Senin, (4/5/2026).

Ia menegaskan bahwa status “Terakreditasi” yang saat ini disandang merupakan hasil dari proses perpanjangan, bukan penilaian baru dengan instrumen terkini. Hal ini terjadi karena Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi masih dalam tahap menyiapkan sistem dan instrumen baru untuk penilaian akreditasi unggul.

“Saat ini kami sudah menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan dan hasilnya adalah tetap terakreditasi. Untuk menuju unggul, Ban PT sendiri belum membuka kesempatan karena instrumen barunya belum siap,” jelasnya.

Gunadi menambahkan, kondisi tersebut membuat banyak perguruan tinggi berada pada fase mempertahankan status akreditasi sambil menunggu implementasi penuh sistem baru. Meski demikian, pihak kampus tidak berhenti pada capaian tersebut dan tetap menargetkan peningkatan kualitas menuju akreditasi unggul.

“Kami tetap menjalankan penjaminan mutu secara konsisten. Berbagai langkah sudah kami siapkan untuk menuju akreditasi unggul, tinggal menunggu kesiapan sistem dari Ban PT,” katanya.

Upaya peningkatan mutu itu tidak hanya dilakukan di tingkat institusi, tetapi juga menyasar program studi. Uniga Malang mulai memetakan sejumlah program studi yang dinilai siap untuk ditingkatkan status akreditasinya.

Baca Juga : Kemenag Minta Pemkab Situbondo Hibahkan Aset KUA Banyuglugur: Daripada Tidak Dimanfaatkan

Menurut Gunadi, Program Studi Manajemen menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diajukan menuju akreditasi unggul. Sementara itu, Program Studi Akuntansi disebut telah lebih dulu mencapai status unggul dan menjadi rujukan internal dalam penguatan mutu akademik.

“Manajemen kami dorong menuju unggul. Untuk prodi lain masih menyesuaikan dengan masa berlaku akreditasi masing-masing dan ketentuan yang ada. Ada yang masih harus menunggu beberapa tahun sebelum bisa mengajukan peningkatan,” terangnya.

Ia juga menyinggung adanya penyesuaian mekanisme dalam sistem akreditasi, di mana setiap program studi harus mengikuti siklus dan persyaratan tertentu sebelum dapat mengajukan kenaikan status. Hal ini membuat proses peningkatan akreditasi dilakukan secara bertahap dan terencana.

Lebih lanjut, Gunadi menekankan bahwa mempertahankan akreditasi bukan sekadar aspek administratif, tetapi mencerminkan keberlanjutan kualitas institusi dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi. Oleh karena itu, kampus terus melakukan evaluasi internal, penguatan kinerja dosen, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pengembangan riset dan pengabdian kepada masyarakat.

“Intinya kami menjaga standar yang sudah ada sambil terus meningkatkan kualitas. Jadi bukan hanya mempertahankan, tapi juga mempersiapkan lompatan ke unggul,” tegasnya.

Dengan tetap terjaganya status akreditasi hingga 2027, Uniga Malang memperkuat posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi yang konsisten menjaga mutu pendidikan. Keberlanjutan status ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperluas peluang lulusan dalam bersaing di dunia kerja.

Ke depan, Uniga Malang menargetkan tidak hanya mempertahankan akreditasi, tetapi juga meningkatkan capaian kelembagaan dan program studi seiring dengan implementasi instrumen baru dari BAN-PT. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan global.


Topik

Pendidikan uniga malang akreditasi warek bidang akademik dan umum uniga akreditasi unggul



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan