Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Jadwal Lengkap TKA SD 2026 Terbaru: Pembagian Sesi Ujian, Jam Pelaksanaan, dan Info Penting Siswa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

20 - Apr - 2026, 07:48

Placeholder
Ilustrasi siswa SD sedang ujian komputer. (Foto: ChatGPT)

JATIMTIMES - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat sudah resmi dimulai. Ujian hari pertama dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026, dan secara keseluruhan TKA digelar hingga 30 April 2026.

Bagi siswa kelas 6 yang akan mengikuti ujian ini, penting untuk memahami jadwal sesi serta aturan yang berlaku agar pelaksanaan berjalan lancar tanpa kendala.

Baca Juga : Iran Ogah Lanjutkan Perundingan Damai dengan AS, Ketegangan di Selat Hormuz Kian Memanas

Jadwal Sesi TKA SD 2026

Dalam satu hari, pelaksanaan TKA dibagi menjadi empat sesi. Namun, khusus wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT), sesi keempat tidak diselenggarakan.

Sesi I

• WIB: 07.00 – 08.45

• WITA: 08.00 – 09.45

• WIT: 09.00 – 10.45

Sesi II

• WIB: 09.15 – 11.00

• WITA: 10.15 – 12.00

• WIT: 11.15 – 13.00

Sesi III

• WIB: 11.30 – 13.15

• WITA: 12.30 – 14.15

• WIT: 13.30 – 15.15

Sesi IV

• WIB: 13.45 – 15.30

• WITA: 14.45 – 16.30

• WIT: Tidak tersedia

Setiap peserta akan mengikuti ujian selama dua hari dalam satu gelombang. Jadwal detail sesi biasanya tercantum pada kartu peserta yang dibagikan oleh sekolah.

Pembagian Mata Pelajaran TKA

TKA SD menguji dua mata pelajaran utama dengan tambahan komponen Asesmen Nasional (AN).

Hari Pertama

• Latihan: 10 menit

• Matematika dan Numerasi: 75 menit (30 soal)

• Survei Karakter: 20 menit

Hari Kedua

• Latihan: 10 menit

• Bahasa Indonesia dan Literasi: 75 menit (30 soal)

• Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar): 20 menit

Tata Tertib Peserta TKA SD 2026

Agar ujian berlangsung tertib dan adil, peserta wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

• Peserta harus hadir di ruang ujian maksimal 15 menit sebelum sesi dimulai.

Baca Juga : Ramalan Keuangan Zodiak 20 April 2026: Aries Seret, Taurus Tekor, Virgo Banjir Cuan!

• Duduk sesuai tempat yang telah ditentukan berdasarkan sesi masing-masing.

• Tidak diperbolehkan membawa catatan, alat komunikasi, kamera, kalkulator, atau perangkat elektronik lainnya.

• Tas dan buku harus dititipkan di tempat yang telah disediakan.

• Wajib mengisi daftar hadir sebelum ujian dimulai.

• Login ke aplikasi TKA menggunakan username dan password dari pengawas.

• Ujian harus dikerjakan sendiri, tidak boleh diwakilkan.

• Peserta hanya boleh keluar ruangan dengan izin pengawas.

• Selama ujian berlangsung, peserta juga dilarang:

- Mengganggu ketertiban ruang ujian

- Bekerja sama atau menyontek

- Menggunakan alat bantu atau bantuan orang lain

- Menggunakan jasa joki

Jika terjadi kendala teknis, peserta diminta segera melapor kepada pengawas atau proktor. Selain itu, dilarang keras merekam atau menyebarkan soal ujian dalam bentuk apa pun.

Sanksi Pelanggaran TKA

Peserta yang melanggar tata tertib akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, antara lain:

• Teguran langsung dari pengawas

• Pembatalan ujian pada mata pelajaran terkait

• Dikeluarkan dari ruang ujian dan mendapat nilai 0 setelah proses investigasi. 

Dengan memahami jadwal dan aturan TKA SD 2026, diharapkan siswa dapat mengikuti ujian dengan lebih siap dan percaya diri. Pastikan datang tepat waktu, membawa perlengkapan yang diperbolehkan, serta menjaga kejujuran selama ujian berlangsung.


Topik

Pendidikan tka sd jadwal tka sd mata pelajaran tka sd



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan