Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Warung Miras di Lamongan Nekat Buka di Bulan Ramadan, Polisi Gerebek dan Sita Ratusan Botol

Penulis : Defit Budiamsyah - Editor : Yunan Helmy

22 - Feb - 2026, 11:44

Placeholder
Petugas Polsek Kota Lamongan saat melakukan penggerebekan warung miras.

JATIMTIMES – Ratusan liter minuman keras (miras) diamankan dari sebuah warung di Jalan Papandayan Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, yang nekat melayani pelanggan di Bulan Ramadan, Sabtu (21/02/2026) sekira pukul 22.10 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menjelaskan tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat mendatangi lokasi warung terssbut.

Baca Juga : Puasa Hanya 1 Jam di Murmansk Rusia, Fenomena Langka yang Bikin Waktu Salat Nyaris Bersamaan

Pamapta I Ipda Lucky Ardiansyah bersama anggota piket fungsi serta piket Polsek Lamongan Kota langsung merapat ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras untuk proses lebih lanjut.

Terhadap pemilik warung, masih menurut Ipda Hamzaid, petugas melakukan prosedur tindakan tipiring (tindak pidana ringan) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan penjual dan ratusan liter miras, anggota juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pengunjung warung yang mengonsumsi minuman keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di Bulan Suci Ramadan.

"Para pengunjung kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar kasi humas, Minggu (22/2/2026).

Lebih lanjut, Ipda M. Hamzaid mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati Bulan Suci Ramadan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Baca Juga : Roti Terakhir untuk Fakir Miskin, Keteguhan Hati Aisyah di Bulan Puasa

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.

"Polisi berkomitmen untuk merespons cepat setiap aduan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan," tandasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Warung miras minuman keras Lamongan Polres Lamongan gerebek warung miras Ramadan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Defit Budiamsyah

Editor

Yunan Helmy