Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sinergi dengan Bank BTN, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Penerima KUR di Banyuwangi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

21 - Mar - 2023, 16:11

Ilustrasi.(Foto : BPJS Ketenagakerjaan)
Ilustrasi.(Foto : BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja di wilayah Indinesia. Di Kabupaten Banyuwangi, BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank BTN Cabang Banyuwangi melaksanakan optimalisasi jaminan sosial bagi penerima kredit usaha rakyat (KUR), Senin (20/3/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah mengatakan, sosialisasi kepada penerima KUR dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Aturan tersebut menyebutkan setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pemandu Wisata di Banyuwangi

“Dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak akan merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilai akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Eneng.

Eneng menambahkan, premi BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan cukuplah murah, hanya Rp16.800,- setiap bulannya. Program perlindungan jaminan sosial yang diperoleh yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di mana apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, segala biaya medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan apabila meninggal biasa, akan memperoleh santuan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa untuk  2 orang anak dengan total Rp174 juta apabila peserta sudah memiliki masa iur minimal 3 tahun.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, dapat menciptakan perlindungan jaminan sosial secara universal coverage, para pekerja merasa nyaman, aman akan risiko pekerjaan yang akan dihadapi,” pungkas Eneng.


Topik

Peristiwa BPJS ketenagakerjaan Eneng Siti Hasanah


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tuban Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya