Pelanggaran Reklame Turun Tajam, PKL Justru Menjamur di Titik Baru Kota Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
16 - Jan - 2026, 04:55
JATIMTIMES - Sepanjang tahun 2025, wajah penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Malang mengalami perubahan signifikan. Jika pelanggaran reklame menunjukkan tren penurunan yang cukup drastis, kondisi sebaliknya justru terjadi pada pelanggaran Perda terkait pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam mematuhi aturan daerah. Menurutnya, pelanggaran Perda Reklame menjadi salah satu yang paling berhasil ditekan sepanjang tahun lalu.
Baca Juga : Konflik Agraria Meningkat 15 Persen di 2025, Aparat Makin Terlibat
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Malang karena secara umum pelanggaran Perda menurun. Yang paling terasa itu Perda Reklame. Banyak pemilik usaha sudah paham bahwa pemasangan reklame ada aturannya,” ujar Heru.
Ia menambahkan, penurunan tersebut juga tercermin dalam jumlah perkara yang masuk ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Dimana di pada pelanggaran kategori tipiring, jumlahnya menurun dengan signifikan.
"Di tipiring, kasus reklame juga sangat menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Namun, di tengah kepatuhan reklame yang membaik, Satpol PP justru mencatat peningkatan pelanggaran Perda PKL. Meski Heru belum menghafal angka pasti secara kuantitatif, ia menyebut lonjakan tersebut terlihat jelas dari munculnya titik-titik baru PKL di sejumlah kawasan.
“Kalau dilihat dari sebaran titiknya, memang ada peningkatan. Lokasi yang sebelumnya tidak ada PKL, sekarang mulai muncul,” jelasnya.
Baca Juga : Target Bulan Maret Rampung, Pembangunan Gerai dan Kantor Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih 45 Persen
Beberapa kawasan yang disorot antara lain Jalan Veteran yang kembali dipadati PKL, khususnya pedagang kopi keliling atau starling. Selain itu, aktivitas PKL juga terpantau di sekitar Museum Brawijaya. Meski demikian, Heru menegaskan bahwa peningkatan pelanggaran PKL tersebut tidak sampai 50 persen.
"Kalau dibanding tahun-tahun sebelumnya, peningkatannya sekitar 20 sampai 25 persen. Itu karena muncul titik-titik baru, ditambah limpahan dari Pasar Mergan dan Pasar Gadang,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, area yang sebelumnya hanya dipadati PKL di satu sisi, kini meluas hingga mendekati perempatan menuju jembatan. Kondisi ini menjadi perhatian Satpol PP untuk penataan lanjutan agar ketertiban umum tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek ekonomi masyarakat kecil.
