Aggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Bantah Isu Koperasi Desa Merah Putih Matikan Warung Warga
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
01 - Aug - 2026, 06:03
JATIMTIMES - Isu yang menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bakal mematikan warung-warung milik warga desa ramai beredar di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menegaskan informasi itu tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang menyesatkan.
Pernyataan itu disampaikan Irawan saat bersilaturahmi ke Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono beserta jajaran untuk berdiskusi mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.
Baca Juga : 15 Ide Dekorasi Kampung dan Kantor untuk Memeriahkan HUT ke-81 RI 2026, Kreatif, Meriah, dan Hemat Biaya
Di sela-sela diskusi, salah seorang warga menanyakan informasi yang ramai beredar di media sosial terkait kehadiran Koperasi Desa Merah Putih yang disebut-sebut akan mematikan warung-warung rakyat di desa.
Menanggapi hal tersebut, Irawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Mengenai pertanyaan dan informasi tersebut saya sampaikan bahwa informasi tersebut palsu dan menyesatkan. Kehadiran KDMP justru dimaksudkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, tempat penyaluran program pemerintah dan untuk mendukung ketahanan pangan di desa," ungkap Irawan.
Menurut Irawan, tujuan pembentukan KDMP bukan untuk menjadi pesaing pelaku usaha kecil maupun warung tradisional. Sebaliknya, koperasi tersebut dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui pelayanan ekonomi yang lebih terintegrasi.
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dibentuk untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan.
KDMP dirancang sebagai koperasi multisektor yang berfungsi sebagai pusat pelayanan ekonomi terpadu bagi masyarakat. Selain menjadi tempat penyaluran berbagai program pemerintah, koperasi ini juga menyediakan kebutuhan pokok dan layanan ekonomi bagi warga.
Melalui KDMP, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, hingga LPG bersubsidi. Koperasi juga menyediakan layanan simpan pinjam, kredit mikro, dan kredit super mikro berbunga ringan untuk membantu pelaku UMKM dan masyarakat desa mengembangkan usahanya.
Di sektor pangan, KDMP akan menjadi pusat distribusi pupuk bersubsidi, bantuan sosial, hingga memperkuat rantai pasok hasil pertanian lokal agar distribusi lebih efisien dan harga kebutuhan pokok lebih terjangkau.
Pada tahap awal, pengelolaan KDMP berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan ini bertugas menjadi pusat distribusi logistik desa, menyerap hasil panen petani, serta menyalurkan barang-barang bersubsidi dari pemerintah.
Baca Juga : Lele Bu Jujuk, Warung Legendaris di Area Muktamar NU Jombang
KDMP juga diproyeksikan menjadi off-taker atau penjamin pasar bagi petani. Artinya, koperasi akan membeli komoditas seperti gabah dan jagung apabila harga di tingkat pasar berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Skema ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Setelah masa transisi selesai, pemerintah berencana mengalihkan pengelolaan KDMP secara bertahap kepada pengurus koperasi lokal. Dengan demikian, koperasi diharapkan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui berbagai unit usaha, layanan keuangan, hingga pasar desa.
Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih juga terus dikebut di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malang.
Hingga Juli 2026, tercatat 199 gerai beserta gudang KDMP telah selesai dibangun di Kabupaten Malang. Sementara itu, 158 gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Sebagian masih dalam proses pembangunan, sedangkan sebagian lainnya masih terkendala persoalan lahan.
Pemerintah Pusat menargetkan seluruh pembangunan tersebut rampung sehingga peluncuran operasional Koperasi Desa Merah Putih Jilid II dapat dilakukan secara serentak pada Agustus 2026.
Melalui operasional penuh KDMP, pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi pusat distribusi logistik desa, memperkuat ketahanan pangan, memperlancar penyaluran bantuan dan barang subsidi, menyerap hasil pertanian masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Karena itu, Irawan mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Menurutnya, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih justru ditujukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, bukan mematikan warung milik masyarakat desa.
