Relokasi Jadi Kunci, Proyek Jalan Pasar Gadang Masih Menunggu
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
31 - Mar - 2026, 02:51
JATIMTIMES - Rencana penataan Pasar Gadang di Kota Malang belum bisa sepenuhnya melaju sesuai target. Pemerintah Kota Malang melalui DPUPRPKP masih menunggu proses relokasi pedagang rampung sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa secara perencanaan, proyek ditargetkan dapat dimulai pada April. Namun, pelaksanaan di lapangan sangat bergantung pada kesiapan area yang saat ini masih dalam tahap pengosongan.
Baca Juga : Ramalan Keuangan 31 Maret 2026: Zodiak Mana Paling Hoki di Akhir Bulan?
“Sampai Pasar Gadang, kita harapkan nanti di bulan April ini sudah bisa. Ini nanti persiapan untuk pengadaannya. Jadi sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Wali pada saat itu karena kan di bulan Maret ini semua pedagang pasar sudah harus pindah, harus berjejer ke sebelah selatannya,” kata Dandung.
“Jadi diharapkan akhir bulan ini secara mandiri pedagang pasar itu sudah bisa melakukan pembongkaran sendiri terhadap kios-kiosnya. Jadi begitu itu selesai dibongkar nanti kita akan laksanakan proses untuk jalannya,” imbuh Dandung.
Hingga kini, di lapangan masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum melakukan relokasi. Kondisi ini menjadi faktor penentu yang membuat proses pembangunan belum dapat segera dijalankan.
Dandung menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses pemindahan pedagang. Karena itu, DPUPRPKP hanya dapat menunggu hingga seluruh tahapan relokasi dan pembongkaran selesai dilakukan.
“Kalau dirasakan pengaruh, makanya kita menunggu itu dan kewenangan pemindahan pasar kan bukan di kita. Jadi yang jelas bahwa itu dilakukan secara mandiri oleh pedagang,” tegasnya.
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Sampang Setujui Empat Raperda Prioritas
Ia juga memastikan bahwa tidak ada intervensi atau rekomendasi khusus dari DPUPRPKP kepada perangkat daerah lain terkait percepatan relokasi. Seluruh proses berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
“Kita tidak melakukan rekomendasi, sudah sesuai tupoksi masing-masing,” tandasnya.
Dengan kondisi tersebut, kelanjutan proyek jalan di Pasar Gadang kini sepenuhnya bergantung pada percepatan relokasi pedagang. Selama proses tersebut belum tuntas, pelaksanaan pembangunan masih harus menunggu.
