DPRD Gelar RDPU Akhiri Polemik SPAM di Sumber Wadon Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Feb - 2026, 06:39
JATIMTIMES - Polemik pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang sempat diprotes warga akhirnya menemukan titik terang. Hari ini, Rabu (11/2/2026), sejumlah pihak terkait dari perwakilan warga dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan telah duduk bersama untuk mencari jalan tengah.
Hasilnya, pihak Perumda Tirta Kanjuruhan menyepakati untuk menyalurkan Corporate Social Responsibility atau CSR-nya kepada warga. Termasuk memberikan pendampingan program Water and Sanitation for Low Income Cummunities atau WSLIC yang saat ini dikelola oleh warga setempat melalui BUMDes.
Baca Juga : Dinsos dan Jurnalis Kota Malang Deklarasi Pemberitaan Ramah Anak, Targetkan Predikat KLA Utama
Kesepakatan tersebut turut terjalin dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (11/2/2026). Yakni dengan agenda tindak lanjut permohonan audiensi masyarakat Desa Putukrejo terkait pembangunan SPAM Sumber Wadon oleh Perumda Tirta Kanjuruhan di Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Hasil putusan rapat tadi, yang pertama adalah CSR dari hasil satu tahun nanti di SPAM Sumber Wadon itu akan kembali (disalurkan, red) ke Desa Putukrejo," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ali Murtadlo, saat ditemui JatimTIMES usai memimpin RDPU.
Pada kesepakatan selanjutnya, disampaikan Murtadlo, ialah berkaitan dengan pemasangan fasilitas air pada tempat ibadah. "Masjid-masjid akan dialiri oleh PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan, red) sebagai CSR-nya yang juga secara gratis. Jadi habis berapa pun tidak ditarik biaya," imbuhnya.
Sedangkan kesepakatan selanjutnya berkaitan dengan pembinaan Perumda Tirta Kanjuruhan kepada WSLIC yang dikelola oleh masyarakat lokal Desa Putukrejo. "Pihak PDAM sebagai pembina dari WSLIC akan membantu administrasi agar beroperasi secara legal," imbuhnya.
Murtadlo berharap, setelah adanya kesepakatan bersama nantinya tidak ada lagi perselisian atau pertentangan terkait pembangunan SPAM Sumber Wadon. Di mana, pada kesepakatan yang terjalin antara Perumda Tirta Kanjuruhan tersebut juga turut dihadiri oleh pihak desa termasuk Kepala Desa Putukrejo dan juga dari pihak Kecamatan Gondanglegi.
"Kami menginginkan pihak desa juga bisa mensosialisasikan kepada warga Putukrejo. Sehingga bisa dengan tenang, berjalan bersama-sama antara WSLIC dan SPAM di Sumber Wadon," ujarnya.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Pelatihan Pembuatan Hampers Puding untuk 132 PRSE
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Putukrejo juga sempat menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes proyek pembangunan SPAM di Sumber Wadon pada 24 November 2025 lalu. Pada beberapa tuntutan yang disampaikan warga, secara garis besar berkaitan dengan kompensasi.
Hingga akhirnya, pada hari ini, Rabu (11/2/2026), kedua belah pihak yakni warga Desa Putukrejo dan Perumda Tirta Kanjuruhan duduk bersama untuk menyelesaikan polemik pembangunan SPAM Sumber Wadon tersebut. Hasilnya, sejumlah pihak legowo dengan tiga kesepakatan yang juga telah disampaikan di awal pemberitaan ini.
"Kami akan tetap melakukan pengawasan, di Komisi II juga ada anggota dewan dari Dapil I yang meliputi daerah Gondanglegi yang juga siap untuk memantau di Sumber Wadon ini," pungkas Murtadlo.
