Ada Apa Pembangunan Talud Penahan Tanah Desa di Ngawi?

Reporter

Heri Sumaryanto

Editor

Yunan Helmy

04 - Sep - 2023, 01:52

Pembangunan TPT Dusun Ngepeh, Desa Gandri, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi. Tidak ada informasi papan nama proyek dan prasasti yang semula terpasang karena dibongkar.(foto Heri for JatimTimes)

JATIMTIMES - Ada apa dengan pembangunan talud penahan tanah (TPT) di Dusun Ngepeh, Desa Gandri, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi?

Beberapa hari lalu, muncul pemberitaan di publik terkait pembangunan TPT di Desa Gandri. Pemberitaan menerangkan bahwa pembangunan talud tersebut bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023 dengan volume 35 meter, lebar 0'40 meter, dan tinggi 3 meter senilai Rp 186 juta.

Baca Juga : Deklarasi Cawapres Anies, Dugaan Kasus Korupsi di Kemnaker Kembali Diusut, Ini Kata KPK

Namun, diduga ada kejanggalan dengan kualitas bangunan fisik dan ada perbedaan volume pekerjaan.

Supriyanto selaku kepala desa Gandri menjelaskan, pekerjaan sudah sesuai RAB (rencana anggaran belanja). Ketika diperiksa tim dari Kecamatan Pangkur, hanya ada salah penulisan volume antara papan nama proyek dan prasasti. “Sudah dimonitoring dan di-mc 100 oleh tim Kecamatan Pangkur. Sudah sesuai RAB. Namun terkait spesifikasi teknisnya, saya tidak hafal kalau tidak melihat buku perencanaan (RAB),” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, terlihat pembangunan proyek TPT di Dusun Ngepeh, Desa Gandri, itu sudah selesai dikerjakan. Namun, setelah adanya pemberitaan yang muncul di publik, tidak ada lagi papan nama informasi proyek yang terpasang dan prasasti yang semula terpasang kini dibongkar Jumat (01/9/2023) lalu.

Baca Juga : Gedor Kamar Janda Setengah Bugil, Anggota DPRD Tulungagung Beri Klarifikasi

Terkait pembongkaran papan nama dan prasasti itu, Supriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas pesan tersebut hingga berita ini diterbitkan.