Razia Warung Hiburan, Polres Amankan Puluhan Botol Miras

Reporter

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

23 - Jul - 2018, 05:01

Salah satu kegiatan razia di tempat hiburan oleh Polres Tulungagung. / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

Merespons situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tulungagung bergerak melakukan razia ke berbagai warung kopi dan karaoke. Hal ini juga untuk antisipasi sekaligus menanggapi banyaknya aksi karaoke dengan sajian minuman keras yang ditayangkan langsung (live) media sosial seperti beberapa akun di facebook. 
"Kami langsung merespon dengan mendatangi tempat hiburan yang diduga masih berjualan minuman keras," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar.

Kapolres meminta masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar dan meresahkan masyarakat. "Kami cari bukti. Jika memang melanggar, kami kenakan sanksi," tandasnya. 

Dalam satu malam, polisi telah menggelar razia di beberapa warung kopi dan karaoke. Di antaranya Warkop Sugesti di Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu, Warkop SBC Sobontoro dan Warkop Putri Pesona Wajak. Namun, di tiga warkop itu, hasilnya nihil

Polisi juga mendatangi Warkop Primadona di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Tetapi, hasilnya juga nihil. Namun saat mendatangi Warkop JJ Junjung, polisi mendapati 25 bir hitam, 22 bir bintang. Sedangkan di Warkop New Pesona Desa Junjung, polisi berhasil mengamankan 24 bir hitam dan 16 bir bintang.

Razia juga dilakukan di Warkop MJ 1 dan Warkop Moroseneng, Desa Sumberejo Wetan Ngunut, dan hasilnya nihil. Namun saat ke Kafe 88 Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, polisi mendapati mirras dengan merek Iceland berjumlah 24 botol. 

Razia dilanjutkan ke Warkop Bale Bengong Desa Jepun, Kecamatan  Tulungagung, dan Warkop Sumo di Rejoagung Kedungwaru. Di sana ternyata tidak didapati miras atau razia dengan hasil nihil. (*)